Melky Mekeng Bawah ke Gedung MPR, Testimoni Guru Honor Digaji Rp 250 Ditunggak 9 Bulan

Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Markus Mekeng. (dok.dewadet.com)

MAUMERE,dewadet.com-Ketua Fraksi Golkar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Melchias Markus Mekeng, menyoroti carut marut pendidikan yang dikeluhkan kepadanya dalam setiap sosialisasi empat pilar di daerah pemilihanya (Dapil NTT 1).

Di setiap tempat sosialisasi yang dikunjungi, masalah yang disampaikan selalu sama yaitu pendidikan, baik prasarana dan gurunya.

Hal tersebut disampaikan Melky Mekeng  dalam saresehan nasional “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045”, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusa, Jumat 8 Agustus 2025.  Ia membagikan video sarasehan kepada dewadet,com, Kamis 14 Agustus 2025.

Peserta sarasehan dihadiri mahasiswa, PGRI, Asosiasi Komite, dan narasumber, mereka menyaksikan video testimoni guru yang menerima honor sebulan Rp 250 ribu, namun ditunggak sembilan bulan.

Baca juga: Melky Mekeng Soroti Anggaran Sekolah Kedinasan Rp 105 Triliun, Anggaran Pendidikan Rp 91 Triliun

“Saya digaji Rp 250 ribu, kemudian dinaikan menjadi Rp 500 ribu menggantikan posisi guru negri. Tapi tunggak sembilan bulan sejak 2024-2025. Saya tetap bekerja sekuat tenaga, senang hati, bangun anak Indonesia,” kata ibu guru dalam video tersebut.

Politisi senior Partai Golkar ini membeberkan sekolah-sekolah yang tidak layak hingga mempunyai murid 500 orang, tetapi tidak mempunyai toilet.

“Ketika saya tanyakan hal tersebut ke murid perempuan “kalian kalau mau BAB (buang air besat) kemana? Mereka menjawab “kami lari ke rumah penduduk”.

Melky Mekeng menegaskan, potret pendiidikan seperti ini bukan hanya terjadi di NTT, tetapi di banyak tempat. Di Provinisi Banten, sebut Melky Mekeng, juga masih banyak sekolah tidak layak. Inilah saatnya kita meminta pemerintah agar menata ulang anggaran pendidikan sesuai dengan konstitusi kita.

Baca juga: “Terlihat Air Mata di Kedua Matamu,” Prada Lucky Namo

“Ini membuat hati saya gelisah, sehingga pada rapat dengan Menteri Keuangan, saya mengangkat isu ini bahwa di dalam konstitusi kita hanya pendidikan yang tertuang dengan angka 20 persen. Pasal 31 UUD 1945. Pemahaman saya, pendidikan itu meliputi pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

Turunan juga, putusan MK No. 24 Tahun 2007 memfinalkan frasa di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 49 bahwa anggaran kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan. Di dalam Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2022 pasal 80 itu dijelaskan bahwa anggaran kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

Pendidikan Memanusiakan Manusia

Melky Mekeng mengatakan tidak ada bangsa yang maju tanpa meletakan pendidikan di jantung kebijakan nasional. Pendidikan bukan hanya alat untuk mencetak tenaga kerja, tetapi proses memanusiakan manusia. Pendidikan membentuk karakter dan menumbuhkan kepekaan sosial.

Baca juga:Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penganiayaan Prada Lucky Diadili Peradilan Sipil

Pendidikan merupakan hak dasar dari setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu negara harus mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melky mengajukan tiga pertanyaan untuk menjadi refleksi bersama. Pertama, apakah sistem pendidikan kita saat ini sudah adil dan merata? Kedua, apakah setiap anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah mendapatkan hak untuk bermimpi dan belajar? Ketiga, akah anggaran pendidikan yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan anak -anak bangsa dan tantangan zaman?*

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan