Suami Kabur dari Rumah Ketemu Sekamar Kos dengan Perempuan Open BO
MAUMERE,dewadet.com-Seorang perempuan asal Wolowukak, YNI (33) mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Selasa 2 Desember 2025 pukul 18.45 Wita. Ia mengadukan suaminya FRA sudah beberapa minggu kabur dari rumahnya.
Personil Satpol PP yang melakulan penelusuran menangkap FRA di salah satu kamar kos di Kota Maumere. Selama pelarianya, FRA sekamar dengan GYM, perempuan asal Kecamatan Nita.
GYM, merupakan salah satu perempuan open book (Bo) yang sering beroperasi di penginapan di Kota Maumere. Sepak terjang GYM juga diketahui FRA. Uang hasil open Bo dipakai untuk keperluan makan minum sehari hari keduanya.
“Ada pengaduan kasus zinah dan selingkuh. Seorang istri sah melaporkan suaminya hilang beberapa minggu kepada kami,” kata Yosef Nong, Kepala Seksi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Kantor Satpol PP Sikka mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, Rabu siang, 3 Desember 2025.
Baca juga:Cerita Perempuan Open BO Naik Kelas dari Kamar Kos ke Kamar Hotel di Maumere
Laporan YNI menyatakan, suaminya hilang beberapa minggu terakhir. Dia hidup bersama wanita lain di salah satu kos di Kota Maumere. Informasi terakhir yang bersangkutan berada disekitar area Wairbubuk.
“Regu piket melakukan penyisiran ke area yang dilaporkan mengamankan pelaku bersama pasangan selingkuhnya,” kata Yosef Nong.
Perselingkuhan itu telah berlangsung tiga tahun. Namun YNI baru tahu tahun lalu. Meski YNI dan FRA telah menikah di Paroki Lela sejak enam tahun lalu.
Yosef menjelaskan, FRA dan YNI berprofesi pertugas kebersihan di Kampus Unipa. Bahkan, YNI sedang menempuh pendidikan S-1 di kampus tersebut.
Baca juga:Sepuluh Wanita Open BO Diamankan dari Hotel dan Kos, Diperiksa Darah dan Urin
Keterangan lain didapat oleh Satpol PP Sikka menemukan FRA juga terlibat kasus pencurian tali, sepatu bekas dan pakaian bekas di Pasar Alok.
FRA juga sering melakukan kekerasan terhadap YNI. Kasus kekerasan terakhir di bulan Oktober 2025. FRA menganiaya YNI dilaporkan ke Polres Sikka, tapi kemudian dimediasi damai oleh UPTD PPA Kabupaten Sikka.
“Tindakan pelaku berhubungan dengan perzinahan, prostitusi, kekerasan dalam rumah tangga dan pencurian, sehingga dibuat surat pelimpahan berita acara pemeriksaan ke Polres Sikka,” kata Yosef Nong. *





