KEFAMENANU, dewadet.com-Intimidasi mengantar kematian dr. Elizabeth Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha Pakaenoni bermula dari Rumah Sakit (RS) Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada 13 Juni 2026 memasuki babak baru.

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten TTU, T merupakan istri oknum anggota DPRD TTU diduga kuat terlbat mengintimidasi dr.Icha.

ASN berprofesi sebagai dokter hewan diungkapkan oleh perwakilan keluarga dr. Icha Pakaenoni, Fabi Banase. Menurutnya, kehadiran T di lokasi kejadian justru memperkeruh suasana dan membuat dr. Icha merasa tertekan secara psikologis saat berupaya menangani pasien gigitan ular.

Pihak keluarga mendesak aparat  Kepolisian Resort TTU segera memeriksa oknum ASN yang diketahui berprofesi sebagai dokter hewan tersebut.

Baca juga:DPP Partai Golkar Pasti Berikan Sanksi Anggota DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha

“Kami meminta agar salah satu ASN yang merupakan oknum dokter hewan dan diduga turut terlibat dalam aksi intimidasi bersama tiga anggota DPRD itu juga diperiksa. Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan merupakan istri dari salah satu anggota DPRD TTU,” kata Fabi Banase kepada wartawan, Jumat (3/7/2026) dikutip dari Kompas.com.

Selain proses hukum di kepolisian, pihak keluarga juga meminta Bupati TTU, Yosep Falentinus Kebo untuk mengambil tindakan disiplin yang tegas melalui mekanisme pembinaan kepegawaian.

Fabi menegaskan, keterlibatan seorang abdi negara dalam aksi premanisme atau intimidasi terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang sedang bertugas tidak dapat ditoleransi.

“Kami keluarga meminta kiranya bupati memerintahkan Inspektorat Daerah TTU melakukan pemeriksaan terhadap oknum ASN ini,” ujarnya.

Baca juga:PDIP Siapkan Pemecatan DPRD TTU Intimidasi Dokter Icha, PKB Panggil Anggotanya ke Jakarta

Menurut Fabi, pemeriksaan internal oleh Inspektorat sangat penting dilakukan guna memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik berat sebagai ASN.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak keluarga, T sehari-hari bertugas sebagai staf veteriner di Dinas Peternakan Kabupaten TTU.

Saat insiden terjadi di RS Leona Kefamenanu,  T  diduga ikut memprovokasi situasi dan menyudutkan dr. Icha di depan umum.

Fabi membeberkan, oknum dokter hewan tersebut bahkan sempat melontarkan pernyataan yang membandingkan pengalamannya menangani hewan dengan penanganan medis pada manusia yang sedang dilakukan dr. Icha.

Baca juga:Veronika, DPRD TTU Beri Pernyataan ‘ Panggil Wartawan‘ Ketika Debat dengan dr Icha  

“Dia juga ikut memprovokasi dengan mengatakan bahwa dia pernah menangani pasien yang dipagut ular dan pernah memberikan suntikan kepada pasien yang mengalami gigitan ular,” ungkap Fabi kesal.

Keluarga dr. Icha berharap agar Polres TTU melakukan penyelidikan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap semua pihak yang berada di lokasi saat intimidasi terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, oknum ASN berinisial belum memberikan respons saat dikonfirmasi wartawan melalui nomor seluler suaminya yang merupakan anggota DPRD TTU.

Secara terpisah, Bupati TTU Yosep Falentinus Kebo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan dan informasi terkait dugaan keterlibatan bawahannya tersebut.

Baca juga:Tujuh Kali Oknum DPRD TTU Intimidasi Tenaga Kesehatan di RS Leona, Yang Takut Mengadu

Falen meminta masyarakat atau pihak korban untuk melampirkan bukti-bukti pendukung agar proses pemeriksaan bisa segera berjalan.

“Bila ada bukti keterlibatan langsung kita proses pemeriksaan awal. Saya minta dibantu untuk alat bukti ya biar langsung kita periksa,” tegas Falen Kebo saat dikonfirmasi dari Kupang, *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan