JAKARTA, dewadet.com- Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengambil langkah tegas jika kadernya, Veronika Lake, jika terbukti melakukan dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha saat bertugas di IGD RS Leona, Kefamenanu, NTT.

Sanksi maksimal pemecatan jika kadernya di DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terlibat intimidasi korban hingga meninggal dunia.

“Diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan, dan kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan akan diberikan sanksi, partai akan berikan sanksi,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat kepada wartawan, Senin (29/6/2026) dikuip dari detik.com.

Djarot mengatakan sanksi akan menyesuaikan tingkat pelanggaran. Sanksi terberat, menurut dia, sampai pemecatan.

Baca juga:Oknum Anggota DPRD TTU dari Golkar, PDIP dan PKB Diperiksa Kasus Kematian dr Icha

“Sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya, bisa sanksi secara lisan, tertulis, sampai pemecatan,” ucap Djarot.

PKB Panggil ke Jakarta

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil anggota DPRD TTU, Norbetus Tubani yang diduga mengintimidasi Dokter Ichapada pada 13 Juni 2026.

“Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tabayun,” ujar kader PKB sekaligus Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/6/2026) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga:Oknum Anggota DPRD TTU dari Golkar, PDIP dan PKB Diperiksa Kasus Kematian dr Icha

Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti maka PKB akan memberikan sanksi terhadap Norbetus Tubani. Terlebih, kata dia, intimidasi terhadap tenaga kesehatan tidak hanya mencederai etika sebagai pejabat publik, tetapi juga melanggar disiplin partai.

“Kami pastikan yang bersangkutan akan mendapat sanksi disiplin dari partai jika memang terbukti terlibat,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI tersebut.

Dia menekankan PKB tidak memberikan ruang bagi tindakan intimidasi terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial, seperti X, bahwa dokter Icha menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu, Timor Tengah Utara.

Baca juga:Veronika, DPRD TTU Beri Pernyataan ‘ Panggil Wartawan‘ Ketika Debat dengan dr Icha  

Dalam penanganan terhadap pasien, diduga dokter Icha menerima intimidasi dari Norbertus Tubani dan Therensius Lazakar selaku keluarga pasien.

Peristiwa tersebut diduga menjadi trauma bagi dokter Icha sehingga dokter tersebut harus menjalani perawatan intensif. Pada 26 Juni 2026, dokter Icha dikabarkan meninggal dunia.

Sementara ituKepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman menyatakan Kemenkes menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dokter Icha dan merespons dengan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami mendiang.

Aji mengatakan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan