300-an KK Bertahan di Tenda Gelora Samador, 114 KK Pulang ke Rumah
MAUMERE, dewadet.com-Sekitar 300-an kepala keluarga (KK) masih bertahan di tenda pengungsian Gelora Samador Maumere pasca Gempa Flores, Sabtu 15 Agustus 2026. Sedangkan 114 KK sudah kembali ke rumahnya sampai dengan Senin malam 24 Agustus 2026.
Pengungsi yang menempati tenda Gelora umumya berasal dari masyarakat pesisir di Kecamatan Alok dan Kecamatan Alok Barat
Ketua Satgas Penanganan Bencana Gempa Kabupaten Sikka, Margaretha Movaldes da Maga Bapa, Selasa 25 Agustus 2026 menjelaskan, jumlah warga yang kembali ke rumah berubah signifikan. Pada hari pertama 27 KK, namun di hari kedua 114 KK.
Ia mengatakan kepulangan warga atas inisiatif sendiru mengikuti kondisi pasca gempa. Meski pemerintah tidak serta-merta meminta warga meninggalkan lokasi pengungsian, tetapi tetap memantau kondisi dan memberikan pendampingan selama proses kepulangan.
Baca juga:Libur Sekolah Pasca Gempa di Sikka Diperpanjang, KBM Efektif 31 Agustus 2026
Pemerintah juga masih mengacu pada perkembangan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menentukan langkah penanganan selama masa tanggap darurat.
“Ada pengungsi yang datang secara mandiri dan menyampaikan mereka sudah mau kembali serta ingin beraktivitas seperti biasa di rumah,” kaya Femmy Bapa, sapaannya Selasa siang 25 Agustus 2026.
Selaian dari pengungsin di Samador, evaluasi Satgas bersama pemerintah kecamatan menemukan warga yang mengungsi di beberapa titik di Kecamatan Talibura juga kembali ke rumah.
Di wilayah Kota Maumere, warga yang sebelumnya mengungsi ke halaman SD Inpres Beru, halaman Kantor Bupati Sikka dan Kantor DPRD Sikka, juga sudah kembali.
Baca juga:Gempa Flores Bikin Retakan 100 Meter di Danau Kelimutu
Sampai Senin malam masih terdapat warga yang bertahan di sejumlah lokasi pengungsian, semisal di Gelora Samador dan di Sekretariat DPC PDIP Sikka.
Satgas Penanganan Pengungsi Kabupaten Sikka memastikan warga yang kembali ke rumah tetap menjadi bagian dari pemantauan pemerintah.
Para camat, lurah, dan kepala desa diminta memantau warga yang sebelumnya mengungsi, termasuk pengungsi mandiri di wilayah masing-masing.
Langkah ini dilakukan agar pemerintah tetap mengetahui perkembangan kondisi warga setelah meninggalkan lokasi pengungsian, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terdampak tetap dapat dipantau*





