Asisten Rumah Tangga asal Sumba Barat Disiksa Majikan di Batam, Luka Sekujur Tubuh, HP Disita
BATAM,dewadet.com-Asisten Rumah Tangga (PRT) asal Sumba Barat, Provinsi NTT, Intan diduga disiksa oleh Roslina, di kediamannya kawasan elit Sukajadi, Batam, Kepulauan Riau, Korban mengalami luka di sekejur tubuh, handphone (HP) disita untuk memutus komunikasi dengan dunia luar.
Anggraini, kakak Intan menuturkan bahwa Intan telah mengalami kekerasan sejak awal bekerja. Puncak kekejian terjadi dalam dua hari terakhir ketika sang majikan menuduh Intan tidak rapih menyapu dan mengepel. Tuduhan itu memicu penyiksaan brutal.
“Adik saya dipukul pakai sapu dan obeng, Ditendang di kepala, di buah dada, di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan,” ungkap Anggraini seperti termuat dalam rilis Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) kepada wartawan Senin, 23 Juni 2025.
“Dia (Intan) juga dipanggil dengan kata-kata kotor: anjing, babi, lonte. Saya sudah tidak kuat membayangkannya.” Beber Anggraini.
Baca Juga: Tambak Garam Raksasa di NTT Serap 25 Ribu Tenaga Kerja
Tindakan pelaku, tulis Pamda tidak hanya berhenti pada kekerasan fisik dan verbal. Untuk melumpuhkan korban, pelaku menyita ponsel Intan dan mengisolasinya dari dunia luar, memutus total kontaknya dengan keluarga selama bekerja.
Penderitaan Intan baru terungkap setelah ia berhasil meminjam ponsel tetangga secara diam-diam untuk menghubungi keluarganya. Saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalang-halangi dan tidak diizinkan masuk.
Setelah berhasil mendobrak masuk, keluarga menemukan Intan di dalam kamar dengan kondisi mengenaskan, penuh luka lebam di sekujur tubuh dan terguncang secara psikis. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth, Batam, untuk mendapatkan perawatan intensif.
Direktur Advokasi Padma Indonesia, Greg Retas Daeng, S.H. menyatakan kasus yang menimpa Intan adalah cerminan dari kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi di negeri ini.
Baca Juga: “Ria Rago” Film Kawin Paksa di Flores dan Niat Gubernur NTT Bangun Monumen Film di Ndona
Ini bukan sekadar penganiayaan,melainkan penyiksaan yang sistematis dan merendahkan martabat manusia hingga titik terendah. Intan datang ke Batam untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarga, bukan untuk disiksa seperti binatang.
Tragedi ini sekali lagi menjadi pengingat pahit bahwa negara masih abai dalam melindungi Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah pekerja, bukan budak. Sudah terlalu banyak Intan-Intan lain di luar sana yang menderita dalam senyap. Kekosongan hukum ini terus memakan korban.
Karena itu, Padma Indonesia mendesak pemerintah dan DPR RI untuk berhenti menunda dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah puluhan tahun mangkrak. Ini adalah utang konstitusional negara kepada jutaan warganya yang berprofesi sebagai PRT. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa




