Proyek Jalan Rp 9 Miliar di Kabupaten Nagekeo Diserahterimakan dalam Kondisi Rusak
MBAY,dewadet.com-Proyek jalan aspal ruas Mauponggo-Ngera-Pu’uwada senilai Rp 9,1 Miliar di Kabupaten Nagekeo, Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT) diserahterimakan dalam kondisi rusak pada 11 Maret 2026.
Meski perbaikan dilaksanakan setelah serah terima, beragam reaksi muncul dari serah terima proyek tersebut. Warga dan anggota DPRD Nagekeo dari wilayah setempat memotres kerusakan ruas jalan tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ricard Manukoa mengatakan semua kerusakan pada dua peket pekerjaan ini, Mauponggo-Ngera-Pu’uwada 1 dan ruas Mauponggo-Ngera-Pu’uwada 2 sudah diperbaiki dan proyek tersebut dalam tahap pemeliharaan.
Ricard menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir karena pekerjaan sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Baca juga:Tour De EnTeTe Donasi Rp 109,6 Juta untuk Korban Banjir Mauponggo
“Semua sudah diperbaiki, tidak usah takut nanti ada pemeriksaan lab, dan setelah lebaran ada audit dari BPKP untuk semua IJD,“ kata Ricard.
Kepala Satker PJNW IV Provinsi NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, dikutip dari beberapa media lokal menjelaskan paket Preservasi Jalan Mauponggo-Ngera-Pu’uwada 1 senilai Rp 9.114.590.000. Paket ini dilaksanakan berdasarkan kontrak dan SPMK tanggal 26 November 2025.
Pekerjaan selesai dan dilakukan PHO 11 Maret 2026, dengan masa pemeliharaan selama satu tahun sampai 11 Maret 2027.
Wilhelmus mengakui kerusakan pada beberapa titik akibat cuaca ekstrim pada akhir tahun 2025. Pelaksana proyek CV Ratu Orzora telah melakukan perbaikan pada 28 Februari 2026 sampai 10 Maret 2026 sebagai bagian dari pemenuhan mutu sebelum dilaksanakan PHO.
Baca juga:Drone Thermal Cari Korban Banjir Mauponggo, Deteksi Panas Tubuh Manusia
“Saat ini ruas tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan mulus, tdk seperti yang diberitakan sebelumnya. BPJN NTT selalu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara penelusuran Aliansi Jurnalis Nagekeo di ruas jalan Mauponggo -Ngera-Puuwada pada 12 Maret 2026 menemukan sejumlah kerusakan.
Terdapat retakan besar bahkan sebagian terdapat endapan lumpur yang telah keluar dari retakan atau pecahan tersebut. Beberapa retakan ditutupi dengan aspalt hotmix tambahan namun tampaknya tidak merekat.
Di belakang Kampung Ngera ditemukan kerusakan yang parah. Aspal pecah dengan bongkahan lebar.
Baca juga:Delapan Orang Meninggal Disapu Banjir Mauponggo, Termasuk Tiga Bayi, Empat Orang Belum Ditemukan
Nilai Kontrak Jalan
Informasi yang dihimpun menyebutkan proyek jalan tersebut merupakan Paket Pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan 2 paket pekerjaan yakni Preservasi Jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada 1, dengan metode e-purchasing. Panjang jalan 2,00 Km, dengan nilai kontrak Rp 9.114.590.000 oleh penyedia jasa CV. Ratu Orzora sedanfkan konsultasi supervisi oleh PT. Maha Charisma Adiguna.
Paket Jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada 2, dengan metode e-purchasing, panjang jalan 2,00 KM, dengan nilai kontrak Rp 9.283.298.000 dilaksanakan CV. Anugerah Cipta Jaya serta konsultasi supervisi oleh PT. Maha Charisma Adiguna.
Anggota DPRD Nagekeo asal Ngera, Viktor Tegu, tanggal 12 Maret 2026 kondisi jalan masih rusak dan sedang perbaikan. Kemudian pada 19 Maret 2026, pihak Balai Jalan Nasional menyaksikan kondisi jalan telah diperbaiki.
“Tidak benar bilang hoax soal berita, ketika wartawan datang tanggal 12 Maret 2026, kenyataan di lapangan dan kami lihat sendiri di tanggal itu masih ada perbaikan. Mungkin karena tekanan masyarakat dan publikasi yang begitu masif sehingga jalan itu diperbaiki.” tegas Viktor.
Baca juga:Jalan Mauponggo-Boawae Putus, Wabup Nagekeo: Berat Akses ke Wilayah Terdampak Banjir
Waga Ngera, Egidius Situ mengakui kerusakan benar terjadi sebelum adanya perbaikan.
“Memang ada kerusakan sebelumnya dan sekarang sudah diperbaiki dengan lapis lagi aspal baru,” ungkapnya.*





