Pendidikan Ramah Anak di Rumah dan Sekolah (Menyambut Hari Pendidikan Nasional)
Oleh : Jonas K.G.D.Gobang
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Nusa Nipa
Penggalan hymne guru : “Terpujilah wahai engkau/ ibu, bapak guru/ namamu akan selalu hidup/ dalam sanubariku/ ’sbagai prasasti ‘trima kasihku/ ‘tuk pengabdianmu ….”, ini mengingatkan kita pada sosok dan jasa seorang guru yang tiada taranya. Pengabdian seorang guru pantas mendapat tempat yang layak di hati anak didiknya. Jasa guru tentunya menentukan perjalanan sebuah generasi penerus cita-cita bangsa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kehadiran seorang guru di dalam pendidikan. Pertanyaannya adalah pendidikan yang seperti apakah yang dibutuhkan oleh anak didik guna menyiapkan mereka sebagai generasi penerus?
Pendidikan merupakan kata kunci yang dipakai dalam menyiapkan generasi penerus. Pendidikan itu meliputi pendidikan formal dan pendidikan non-formal. Artikel ini hendak menggagas pendidikan formal di sekolah yang memiliki dimensi sosiopsikologis yaitu pendidikan yang ramah anak. Pendidikan ramah anak patut dilakukan oleh semua komponen terutama komponen di setiap sekolah, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjutan agar anak sebagai peserta didik dapat menyiapkan dirinya dengan berbagai bekal akademis dan spiritual untuk dapat menjawabi kebutuhan dan tantangan zaman. Pendidikan ramah anak digagas oleh semua level pendidikan agar para peserta didik dan guru dapat menciptakan interaksi yang komunikatif dan edukatif yang pada gilirannya menyiapkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mampu mengembangkan kreativitas dan berinovasi sesuai minat, bakat dan daya intelektualnya.
Pendidikan ramah anak tidak terlepas dari sekolah yang ramah anak. Pendidikan ramah anak memiliki jangkauan yang lebih luas karena tidak dibatasi oleh ruang adan waktu. Pendidikan ramah anak dapat berlangsung di rumah bersama orang tua dan keluarga, di masyarakat bersama anggota masyarakat yang lebih luas, dan di sekolah bersama para guru, teman-teman dan semua karyawan sekolah. Pendidikan ramah anak di sekolah menyentuh semua aspek di dalam pendidikan seorang anak, baik aspek kognitif maupun psikomotorik anak. Selain itu, pendidikan ramah anak di sekolah mencakup lingkungan sekolah yang nyaman, aman, damai bagi semua anak tanpa kecuali.
Baca Juga: Dari Henga, Demam Babi Afrika Mewabah 13 Kecamatan di Sikka, 2.026 Babi Mati
Menggagas Pendidikan Ramah Anak di Sekolah
Semua anak di Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang bermutu. Pendidikan inklusif ramah anak diyakini sebagai sebuah cara untuk memberikan akses yang sama kepada semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. Beberapa landasan dan legal framework pelaksanaan pendidikan inklusif sudah sangat cukup dan kuat, namun perlu dilakukan tahapan-tahapan baik secara mikro maupun makro dan hal inti perlu dilakukan oleh semua komponen stakeholder pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Untuk menjaga keterjangkauan implementasi pendidikan inklusif ramah anak di seluruh wilayah di Indonesia yang cukup luas dan beragam itu, tidak dapat disangkal akan perlu adanya payung hukum yang dapat menjaga keterjangkauan dan kelangsungan implementasi pendidikan inklusif di setiap daerah (Kustawan, 2013).
Pendidikan formal di sekolah tidak terlepas dari peran guru. Guru memiliki fungsi yang sangat penting dalam menyiapkan generasi penerus yang berkarakter. Peran guru ini memnetukan keberhasilan para peserta didik. Hal ini terbukti dalam observasi yang dilakukan penulis pada SMA Negeri 5 Kupang, di mana peran guru menentukan keberhasilan belajar dan prestasi para siswa di sekolah tersebut.
Baca Juga: Demam Babi Afrika Merajalela di Sikka, Babi Mati Dijual Papalele di Pasar
Meicky Shoreamanis Panggabean (2013) menyatakan : “Guru adalah seorang seniman, ia tidak hanya berdiri di hadapan sejumlah anak murid untuk mentransferkan informasi, tetapi ia hadir untuk membentuk pemikiran yang kritis-positif dan pribadi yang matang serta empatik pada tunas bangsa, masa depan negara.”
Para guru membutuhkan panduan praktis yang bisa digunakan oleh mereka, terutama bagi para guru yang baru saja terjun ke dalam dunia pengajaran di sekolah. Peran guru di Indonesia sangatlah menentukan dalam mengukir hari depan bangsa yang indah melalui anak didiknya. Peran guru sangat menentukan keberhasilan para peserta didik. Karena itu, para guru hendaklah memiliki keutamaan-keutamaan selain kemampuan akademis sesuai bidang ilmu yang diajarkan. Keutamaan yang esensial dalam menciptakan iklim akademis di sekolah adalah keramahan para guru terhadap semua peserta didik tanpa kecuali. Keramahan ini pada gilirannya akan menciptkan iklim akademis yang baik yang disebut juga sebagai pendidikan ramah anak.
Pendidikan ramah anak di sekolah menjadi sangat penting karena budaya kekerasan telah menjalar hingga masuk ke wilayah sekolah, bahkan di sekolah tidak hanya kekerasan verbal saja yang dialami para peserta didik tetapi juga kekerasan fisik atau kekerasan non-verbal pun sering terjadi. Pendidikan ramah anak menjadi pilihan yang patut dilakukan oleh semua sekolah di semua level karena dapat menangkal budaya kekerasan yang kian marak terjadi. Tentu saja budaya kekerasan dapat berakibat buruk bagi perkembangan para peserta didik sebagai generasi penerus.
Pendidikan yang otentik semestinya menanamkan sikap toleransi, kepedulian terhadap sesama, kesadaran tentang perbedaan, adanya kesamaan hak serta kewajiban, kebebasan berpendapat dan sebagainya, justru mengebiri makna kebebasan dan mengasung kemerdekaan peserta didik. Akibatnya, Mereka menjadi robot zaman yang telah kehilangan hati nurani dan perasaan.
Sekolah di semua level perlu menerapkan pendidikan ramah anak. Sekolah hendaknya menjadi “rumah kedua” setelah rumah keluarga. Sekolah yang menerapkan pendidikan ramah anak akan menghasilkan generasi penerus yang berkarakter. Pendidikan ramah anak memungkinkan adanya dialog yang hidup, interaksi yang komunikatif dan sehat di antara para anggota komunitas dari setiap sekolah di semua level. Sekolah yang menghidupi pendidikan ramah anak akan menjadi “rumah” yang nyaman, aman, dan damai bagi siapa saja yang berada di dalamnya. Sekolah yang menerapkan pendidikan ramah anak memiliki lingkungan yang sehat dan bersih serta selalu membangun relasi intersubyektif di antara para anggota komunitas sekolah. Sesungguhnya tidak hanya sekolah saja yang perlu menerapkan pendidikan ramah anak, tetapi juga keluarga dan masyarakat, bahkan negara perlu menerapkan pendidikan yang ramah anak.
Keluarga sebagai “Sekolah” Pertama
Keluarga adalah “sekolah” pertama dan utama dalam perkembangan seorang anak. Keluarga menjadi basis pertama yang menentukan keberhasilan suatu generasi. Keluarga yang sehat adalah keluarga yang dapat mencukupi kebutuhan hidup para anggotanya. Salah satu kebutuhan dari sekian banyak kebutuhan esensial di dalam keluarga adalah kebutuhan akan rasa aman, nyaman, dan damai. Kebutuhan tersebut tidak lain adalah kebutuhan akan keramahan terhadap semua anggota keluarga teristimewa terhadap anak sebagai generasi penerus. Pentingnya kebutuhan tersebut, mendorong PBB melalui UNICEF menggagas pendidikan ramah anak.
Baca Juga: Mulailah dari Pendidikan, Saran Romanus Woga untuk Koperasi Desa Merah Putih
UNICEF bersama swasta dan masyarakat terus berupaya mengimplementasikan pendidikan ramah anak. Program Pendidikan Ramah Anak UNICEF mencakup beberapa hal. Antara lain, UNICEF mengembangkan melalui dua modul, yaitu “Disiplin Positif” dan “Creating Connection”. Modul “Disiplin Positif” dikembangkan untuk tenaga pendidik, sebagai alternatif cara pendidikan kepada anak tanpa menggunakan kekerasan/hukuman fisik. Adapun modul “Creating Connection”, diperuntukan bagi orang tua dan remaja, yang bertujuan meningkatkan kemampuan berkomunikasi untuk memecahkan masalah sehari-hari dan membangun hubungan positif antara orang tua dan anak, serta antar remaja (Kompas.com, 29 September 2014).
Pendidikan ramah anak merupakan tanggung jawab bersama antara guru, orangtua, masyarakat, dan pemerintah. Selama ini, ada kesan besar bahwa pendidikan ramah anak hanya merupakan tanggung jawab guru di sekolah. Ada kesalahpahaman antara pendidikan dan persekolahan. Pendidikan tentu menjadi tanggung jawab bersama karena mencakup dunia yang lebih luas daripada sekadar persekolahan.
Pendidikan bukan hanya terjadi di sekolah. Pendidikan terjadi di rumah, juga di masyarakat. Pendidikan di rumah bahkan menjadi fondasi paling penting. Kesalahan dalam pendidikan di rumah yang dilakukan orangtua, maka akan sulit untuk memperbaikinya. Tetapi, orangtua sering abai terhadap pendidikan anak. Ada yang beralasan ekonomi ada yang beralasan mengada-ada, lalu menyerahkan pendidikan anak di rumah kepada seorang pembantu. Mumgkimkah terjadi pendidikan yang ramah anak jika dilakukan oleh seorang pembantu atau asisten rumah tangga? Jawabannya bisa saja, jika asisten rumah tangga yang direkrut dengan cara yang benar dan benar-benar menghasilkan asisten rumah tangga yang mampu memberikan pendidikan ramah anak. Bisa juga jika orang melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan anaknya dan pendidikan anak yang dilakukan oleh aisten rumah tangganya. Tapi, kenyataannya, lebih banyak orangtua yang asal dalam merekrut asisten rumah tangga dengan kriteria bayaran murah. Di sisi lain, pengawasan tak pernah dilakukan. Sehingga anak-anak mereka menjalani hari-harinya dengan pendidikan yang tak ramah anak oleh asisten rumah tangganya. Ada yang mendapatkan kekerasan verbal hingga mendapat kekerasan fisik yang pada akhirnya akan memunculkan problem traumatik pada anak.
Masyarakat juga sering abai terhadap hal ini. Kekerasan, baik verbal maupun fisik sering dialami anak dalam pertumbuhannya atau lebih tepatnya dalam pendidikan di masyarakat. Hal ini sering tak terpantau.
Baca Juga: Romanus Woga Ibaratkan Koperasi Desa Merah Putih, Matahari Tenggelam Sebelum Terbit
Fokus masyarakat memang lebih besar pada pendidikan di sekolah. Dan sekolah memang harus mampu menyediakan ruang pendidikan yang ramah anak. Kekerasan yang dilakukan oleh teman sebaya atau kakak kelas sudah menjadi hiasan media sehari-hari.
Pendidikan ramah anak memang mutlak harus disediakan oleh penyelenggara pendidikan. Guru tak seharusnya melakukan kekerasan, baik verbal maupun fisik. Guru harus mampu menghadirkan pendidikan yang terbaik bagi perkembangan anak didiknya. Sudah tak zamannya lagi, hanya karena tak memakai topi saat upacara seorang anak ditampar. Atau karena tak mengerjakan PR, seorang anak dikata-katai sehingga terluka hatinya.
Pendidikan anak harus ramah. Pendidikan yang ramah akan memunculkan generasi muda yang mampu bersikap optimis dalam menghadapi setiap tantangan. Semoga, peran UNICEF mampu membangun pendidikan ramah anak di negeri ini. Dan ini semua memerlukan kerja sama dari semua elemen, yaitu guru, masyarakat, orangtua, dan pemerintah.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih, Jangan Ulangi Program BBM dan Anggur Merah
Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Baca Juga: Pembelaan Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki:Beri Uang, Sapi, Beras dan Moke
Pendidikan ramah anak memiliki keterkaitan dengan semua komponen di dalam masyarakat baik keluarga, masyarakat, maupun lembaga formal seperti sekolah. dari adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23/2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.
Sekolah yang menerapkan pendidikan ramah anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial, serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Baik sekolah maupun rumah sebagai “sekolah pertama” bagi setiap generasi perlu menerapkan pendidikan yang ramah anak sehingga generasi yang terbentuk adalah generasi yang berkarakter. ***



