Pembelaan Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki:Beri Uang, Sapi, Beras dan Moke 

Foto: Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) di Mapolres Sikka, pada Jumat dan Sabtu, 11 dan 12 April 2025 mengadili oknum polisi menabrak pejalan kaki. (dok.Humas polres sikka)

MAUMERE,dewadet.com-Pembelaan diri Aiptu Hendrikus Endi selama sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) di Mapolres Sikka, Jumat dan Sabtu 11 dan 12 April 2025 maupun di sidang di Pengadilan Negeri Maumere mendatangkan amarah dan kekecewaan bagi Maria Rosmiati, istri Marselinus Plea Ladjar, korban tabrakan.

Dalam sidang KKEP, Endi mengaku menyerahkan uang Rp 5 juta kepada keluarga korban. Lain lagi dalam sidang di Pengadilan Negeri Maumere, Endi juga mengaku memberi uang Rp 5 juta, kemudian Rp 20 juta, bahkan sapi, beras dan moke.

Endi dihadapkan ke sidang KKEP terbukti menabrak Hendrikus dengan sepeda motor Honda CBR EB 6636 BR di Jalan Sudirman, Kota Maumere, 4 September 2024. Tiga hari pasca kecelakaan, Marselinus meninggal.

Baca juga BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Maumere Vonis 9 Tahun Penjara Polisi Tabrak Pejalan Kaki

Tak ada empati dan peduli dengan penderitaan yang dialami Rosmiati.  Sanak keluarga Endy mengunjungi keluarga korban tiga minggu setelah kematian korban.

“Mereka datang ke rumah. Saya bilang lebih baik pulang daripada anak (laki-laki) saya reaksi timbul masalah baru lagi. Mereka akhirnya pulang,” kisah Rosmiati di kediamanya, Lorong Komodo, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Selasa 15 April 2025.

Dalam sidang KKEP, Endi ditanya apakah menemui keluarga korban. Endy menjawab pernah datang tapi diusir.

Baca juga: Sembilan Bulan Setelah Oknum Polisi ‘Mabuk’ Renggut Nyawa Pejalan Kaki

“Dia bilang e…e… pulang saja karena kau tidak bawa apa-apa. Dia sanggup bisa karang (cerita) sampai begitu. Buat apa saya munafik. Pulang sudah kau tidak bawa apa-apa juga,” Rosmiati menirukan keterangan Endi.

“Padahal saya (Endi) bawa uang Rp 5 juta,” sebut Endy.

Pemberian uang Rp 5 juta kembali diungkapkan Endi dalam sidang di Pengadilan Negeri Maumere. Kepada majelis hakim, Endi mengadu, “Dia usir kami padahal ada uang dalam tas Rp 5 juta,” ujar Endi ditirukan Rosmiati.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Gigih Cari Keadilan Suami Ditabrak, Direspon Investigasi Polisi  

“Dia omong di sidang itu. Saya langsung omong to. Uang tak satu sen pun. Bagaimana saya tidak emosi? Pas hakim ketuk palu tunda sidang, saya berdiri omong,..apa… Rp 5 juta? Kau pikir besar sekali dengan nyawa suami saya,” kecam Rosmiati.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Maumere, Endi mengaku memberi uang Rp 20 juta.

“Tidak tahan lagi, saya kata dia. Saya sebut di dalam sidang. Saya berdiri, apa kau bilang Rp 20 juta? Kau punya uang warna merahkah, hitam, putih saya tidak pernah lihat,” kecam Rosmiati.

Endi juga mengarang cerita membawa seekor sapi, moke 10 liter dan 50  Kg beras kepada keluarga duka. Pengakuan itu membuat tanda tanya  semua keluarga korban kepada Rosmiati.

“Tidak ada satu sen pun. Saya urus sendiri suami saya meninggal. Kau bisa omong sampai Rp 20 juta? Sakit hati. Saya sakit hati,” kata Rosmiati.

Rosmiati menegaskan tak bisa memaafkan Endi yang telah membuatnya semakin menderita dengan pengakuan tersebut. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan