DOB Kota Maumere Lengkap dan Final, Termasuk Pemindahan Ibukota Kabupaten Sikka

Kantor Bupati Sikka di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores.

MAUMERE, dewadet.com-Usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Madya Maumere oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, kepada Menteri Dalam Negri (Mendagri) pada 1 Juli 2025  bukan merupakan hal yang baru bagi Bupati Sikka periode 2003-2008, Aleks Longginus.

Menurut Aleks, dokumen DOB Kota Maumere hanya mengajukan kembali untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, semua dokumen telah lengkap dan final sejak sejak 20-an tahun lalu.

“Di jaman saya, itu (dokumen) sudah lengkap dan final. Bahkan pemindahan ibukota Kabupaten Sikka ke Krokowolon, Kecamatan Kewapante juga sudah dengan persetujuan DPRD Sikka,” kata Aleks Longginus, Kamis 31 Juli 2025.

Aleks dimintai tanggapan terhadap usulan DOB Kota Maumere bersama tujuh DOB lainnya oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, pada 1 Juli 2025 ke Menteri Dalam Negri.

Baca Juga: Calon Daerah Otonomi Baru Kota Madya Maumere Diusul Gubernur NTT ke Menteri Dalam Negri

Kala itu, kata mantan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sikkaa, penetapan DOB Baru Kota Maumere gagal saat penetapan undang-undang oleh DPR RI.

“Sekarang hanya penyesuaian seperlunya untuk usul lagi dan semoga secepatnya disetujui DPR RI,” harap Aleks.

Diberitakan sebelumnya, Kota Madya Maumere termasuk salah satu dari delapan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diusul Gubernur NTT,  Melki Laka Lena kepada Menteri Dalam Negeri.

Usulan tersebut tertuang dalam surat Nomor 100.2/592/PEMKES bertanggal 1 Juli 2025 ditandatangani Melki Laka Lena.

Baca juga: Mantan Bupati Sikka, Aleks Longginus: Bagus, Pasar Alok Dimanfaatkan Maksimal

Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Rihi membenarkan mengirim surat tersebut kepada Mendagri di Jakarta.

“Iya, benar. Seperti itu,” kata Doris Rihi, Minggu 27 Juli 2025 seperti dikutip dewadet.com dari sergap co.id.

Mantan Penjabat Bupati Flores Timur ini menjelaskan, surat itu dikirim setelah menerima kunjungan dari Raja Amanatun, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan 12 orang lainnya.

Delapan calon DOB tersebut yakni Adonara di Kabupaten Flores Timur,OB Kota Madya Maumere di Kabupaten Sikka. Amanatun di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Amfoang di Kabupaten Kupang. Pantar di Kabupaten Alor. Calon DOB Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, dan calon DOB Pahunga Lodu di Kabupaten Sumba Timur. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan