Karyawan PT Pelindo Maumere Dilindas Roda Alat Berat
MAUMERE, dewadet.com-Tragis menimpa SST (43), Sabtu pagi 11 Juli 2026. Karyawan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Pelabuhan Lorens Say Mauemre di Pulau Flores, Provinsi NTT, meninggal dunia dilindas roda Reach Stacker, alat berat memindahkan kontainer atau peti kemas.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, membenarkan musibah tersebut. Kasus tersebut teregistrasi dalam laporan polisi di Polres Sikka.
Naas itu tersebut terjadi sekitar pukul 09.40 WITA ketika terjadi pemindahan peti kemas di pelabuhan sebenarnya sudah dimulai sejak pukul 08.30 WITA.
“Pengerjaan sedang berjalan normal. Sekitar pukul 09.40 WITA, korban SST mendekati alat berat Reach Stacker untuk mengonfirmasi kepada operator berinisial MW bahwa peti kemas sudah siap untuk dikeluarkan,” ujar Leonardus.
Baca juga:Setelah 10 Tahun, Upah Buruh Darat Pelabuhan Lorens Say Dinaikan
Korban sempat menaiki tangga alat berat tersebut untuk menyampaikan pesan langsung kepada operator. Petaka terjadi sesaat setelah korban turun kembali melalui tangga reach stacker.
“Setelah korban turun, alat berat tersebut bergerak maju. Tiba-tiba terdengar teriakan histeris dari arah bawah,” lanjutnya.
Mendengar teriakan itu, operator MW segera menghentikan laju kendaraan dan langsung turun untuk memeriksa keadaan. Ia mendapati korban SST sudah tergeletak dalam posisi tertidur menyamping kanan di atas lantai jalan setelah terlindas roda alat berat tersebut.
Melihat kejadian tersebut, MW langsung menghubungi pengawas pekerjaan, MYAK (30), yang berada di lokasi kejadian untuk menyampaikan bahwa ada kecelakaan saat pengerjaan memindahkan peti kemas yaitu korban terlindas alat Reach Stacker.
Baca juga:Tragis! Upah Sehari Buruh Darat Pelabuhan Lorens Say Tak Cukup Beli Beras Sekiogram
MYAK bersama para pekerja pelabuhan lainnya bergerak cepat mengevakuasi korban dan melarikan SST ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC. Hillers Maumere mendapatkan pertolongan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak terkait ke SPKT Polres Sikka.
Aparat Polres Sikka mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area Pelabuhan Laurentius Say, mengecek kondisi korban di RSUD TC. Hillers Maumere, serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian guna mendalami kronologi lengkap.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja ini, di mana status terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik),” kata Leonardus. *




