Rumah Warga Flores Timur Dirusak dan Penghuni Diancam Panah, Lima Kali Pengaduan Hanya LP
LARANTUKA, dewadet.com-Rumah milik MTT, warga Kelurahan Puken Tobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur dirusaki keluarganya pada Jumat, 10 April 2026. Akibat perusakan itu, MTT bersama istri dan dua orang anaknya berlindung di rumah orangtua.
Korban, lima kali mengadu ke Polres Flores Timur, namun polisi baru sebatas menerbitkan laporan polisi (LP). Polisi mengaku belum minta keterangan para pihak yang bermasalah.
MTT mengatakan rumahnya jadi sasaran amukan FMG. Jendela, pintu depan, hingga seisi perabotan hancur tanpa sisa. Serpihan lemari berserakan ke kamar tidur.
Menurut MTT, perusakan rumahnya dipicu masalah sepeleh dalam keluarga saat pesta syukuran sambur baru ponakannya yang digelar di rumah ayahnya, TBT pada 10 April. Anak FMG berinisial AG, awalnya awalnya beradu mulut dengan MTT di pesta.
Baca juga:Korban Gempa Flores Timur Tinggal di Tenda, 200 Unit Rumah Rusak
AG, yang kabarnya mengalami gangguan kesehatan mengajak duel MTT namun tak digubris demi menghindari masalah, terlebih sedang ada acara keluarga.
Menurut MTT, kedua belah pihak seharusnya sama-sama menjaga acara itu sehingga tidak memicu keributan yang dapat mengganggu keluarga yang lain.
“Dia (AG) sempat tarik saya, ajak baku pukul. Sampai saya ditumbuk tiga kali, bibir saya terluka. Akhirnya saya balas pukul,” cerita MTT, Sabtu 18 April 2026.
AG melaporkan kepada ayahnya, FMG. Ia datang membanting kursi, piring dan gelas di tempat pesta. FMG juga merusaki rumah MTT, bahkan mengancam keluarga MTT dengan panah.
Baca juga:Gempa Flores Timur, Bukan Dua Orang Tapi 20 Orang Terluka dan 140-an Bangunan Rusak
“Kami sudah aman, anak dan istri saya sudah tidak tinggal di rmah. Hari Minggu kemarin (tanggal 12 April), keluarga saya diancam akan dipanah,” ungkapnya.
MTT telah melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur. Namun, laporan dilakukan itu belum ada tindakan.
“Saya lapor sudah lima kali, pertama kali tanggal 10 April, delapan hari yang lalu. Sampai dengan saat ini belum ada tindakan. Kami berharap pelaku diamankan, kami tak nyaman,” pungkasnya.
Bahkan, MTT bercerita, ada oknum polisi mengarahkan korban agar melapor kembali jika terjadi pengancaman. Ia mengaku heran dan bingung dengan arahkan tersebut.
Baca juga:PGRI Flores Timur Titip Pesan untuk Presiden Prabowo, Tolong Perhatikan Guru Honor Sekolah Swasta
“Atau tunggu ada korban dulu atau bagaimana ?,” tanya MTT. Beberapa hari terkahir ia tak melaut lantaran khawatir dengan istri dan dua anaknya di rumah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Flores Timur, Iptu Fardan Adi Nugroho, menyebut kasus itu telah diterbitkan LP. Pihaknya masih mengambil keterangan para pihak.
“Saya barusan cross check ke anggota untuk kejadian ini. LP sudah ada dan sudah dilakukan pengambilan keterangan terhadap korban dan saksi, pak,” jawabnya saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Anggota DPRD Flores Timur, Abdon Julius, meminta polisi lebih profesional dalam kasus yang menurutnya sudah cukup bukti tersebut.
Baca juga:PGRI Flores Timur Titip Pesan untuk Presiden Prabowo, Tolong Perhatikan Guru Honor Sekolah Swasta
“Jangan sampai timbul persoalan yang lebih besar, apa lagi kalau sampai ada korban, itu tidak boleh,” tegasnya.
Abdon menegaskan rumah korban yang rusak serta keterangan para saksi-saksi sudah membuktikan bahwa telah tejadi tindakan pidana.
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





