Kabupaten Sikka Kekurangan 40 Dokter Umum dan 17 Dokter Gigi, Lima Puskesmas Tanpa Dokter

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus. (dewadet.com/eginius moa)

MAUMERE,DEWADET.COM-Ketersediaan sumber daya manusia pelayan kesehatan terutama dokter masih menjadi masalah bagi Kabupaten Sikka di Pulau Flores mengalami kekurangan 40 orang dokter umum dan 17 orang dokter gigi untuk memenuhi standar kebutuhan minimal di semua Puskesmas. Bahkan lima Puskesmas tanpa dokter umum maupun dokter gigi.

Para dokter ini akan menempati 27 Puskesmas yang tersebar pada 21 kecamatan di kabupaten itu demi pelayanan kesehatan masyarakat lebih baik.

“Kami sudah kirim surat ke Kementerian Kesehatan RI minta tambahan 10 dokter umum dan lima orang gigi,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.

Permintaan dokter umum dan dokter gigi karena sejumlah dokter umum yang bertugas diberbagai pelayanan kesehatan segera mengakhiri masa tugas. Mereka akan keluar untuk mengikuti pendidikan lanjutan.

Baca Juga: Drone dan CCTV Dikerahkan Awasi Proyek Puskesmas Tuanggeo dan Puskesmas Nanga Rp 12,6 Miliar

Kekosongan ini tak berdampak pelayanan kesehatan  kepada masyarakat, namun ketiadaan dokter juga berdampak terhadap klaim jasa dari BPJS Kesehatan.

“Kita tidak bisa klaim kalau pelayanan di Puskesmas tidak ada dokter. Ini (tidak ada dokter) juga berdampak bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan tenaga kesehatan di Puskesmas itu,”kata Petrus Herlemus.

Dikatakanya standar minimal Puskesmas yakni memiliki tiga orang dokter umum dan seorang dokter dokter gigi. Meski saat ini, tidak semua Puskesmas di Sikka punya dokter umum maupun dokter gigi.

Petrus membeberkan lima Puskesmas yang belum punya dokter umum maupun dokter gigi yakni Puskesmas Paga, Kopeta, Koting, Wualadu, dan Puskesmas Kojagete.  *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan