Semester Pertama 2025, Dinas Tenaga Kerja Sikka Berangkatkan 95 Pekerja ke Perusahaan Sawit
MAUMERE,dewadet-com-Sampai semester pertama tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sikka telah memberangkatkan 95 tenaga kerja bekerja pada dua perusahaan sawit di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Nakertrans Sikka, Valerianus Samador, menjelaskan pengiriman perdana 13 pekerja pada Pebruari 2025 . Mereka bekerja sebagai pemanen dan perawat tanaman sawit di Kota Waringin Timur. Kemudian 11 Maret 2025 diberangkan 13 orang,tanggal 30 Mei 2025 sebanyak 35 orang. Terakhir tanggal 30 Juni 2025 sebanyak 34 tenaga kerja.
Tenaga kerja diberangkatkan melalui Program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) ditempatkan di PT Kapuas Maju Jaya dan PT Dwie Warna Karya. Kedua perusahaan ini berada dalam satu korporasi.
“Pengalaman pekerja yang diberangkatkan sebelumnya tidak ada masalah. Hak-haknya seperti upah, BPJS Ketenagakerja dan BPJS Kesehatan diberikan. Mereka tinggal gratis di mes, air gratis hanya bayar listrik,” kata Samador, Rabu siang 2 Juli 2025.
Baca Juga: Dinas Nakertrans Sikka Fasilitasi Petani Olah Singkong dan Kakao
Samador menitip harapan kepada para kerja menabung penghasilanya sehingga kelak memperbaiki kehidupan mereka. Dia melarang tidak boleh minum mabuk dan bermain judi.
“Kerjasama dengan dua perusahaan akan terus dilanjutkan. Perwakilan perusahaan tenaga kerja juga ada di Maumere, kalau dibutuhkan tembahan tenaga kerja selalu ada koordinasi dengan pemerintah,” kata Samador.
Dikatakanyam pemberangkatan tenaga kerja melalui jalur yang resmi untuk melindungi tenaga kerja, terpenuhi hak-hak dan kewajibanya. Dia mengimbau kepada warga Kabupaten Sikka yang hendak bekerja di luar daerah supaya mengikuti prosedur yang resmi, sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari.
Sementara Adi Santo, perwakilan korporasi menyebut upah yang diberikan berdasarkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Untuk Kapuas, UMK sebesar Rp 3.840.000.
Selain upah, fasilitas lain yang juga disediakan yakni klinik, tempat penitipan anak, SD-SMP dan bus sekolah, tempat ibadah, alat kerja gratis, serta jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan ikut 5 program yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Kehilangan Kerja, dan Jaminan Pensiun,” terang dia.
Dikatakannya, pada dua bulan awal para calon tenaga kerja terlebih dahulu diberikan pelatihan mendapatkan hasil yang maksimal sebagaimana kebutuhan perusahaan. *





