Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI: 80 Persen Terpidana Kekerasan Seksual Huni Rutan di Pulau Flores

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera, berbicara dalam seminar HAM di Kampus Universitas Nusa Nipa Maumere, Senin 6 Oktober 2025. (dewadet.com/eginius moa).

MAUMERE,dewadet.com-Temuan mengejutkan sekitar 80 persen penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Pulau Flores didominasi pelaku tindak kekerasan seksual dibeberkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera (AHP).

“Saya keliling ke Rutan di Maumere, Ende, Bajawa dan Ruteng,  80 persen penghuninya pelaku kasus pelanggaran seksual,” kata AHP, akronim Andreas Hugo Parera, kepada wartawan usai seminar Masyarakat Sadar HAM, melalui implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Aula Universitas Nusa Nipa Maumere, Senin 6 Oktober 2025.

Sebelumnya di dalam seminar, AHP juga membeberkan temuanya dari semua Rutan yang telah didatanganinya kecuali Rutan di Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

“Bayangkan ini kita di Flores. Kalau di Jawa kebanyakan kasus Narkoba. Di Rutan Maumere, dihuni narapidana pelanggaran seksual berusia 80 tahun. Sudah dua kali dia menjalani hukuman dengan kasus kekerasan seksual,” kata AHP.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi XIII DPR Harapkan Hukuman Adil untuk Kompol Cosmas Kaju Gae

Peran aparat penegak hukum (AHP) menangani kasus kekerasan seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tak luput dari sorotan AHP. Demikian juga perilaku anomali masyarakat terhadap kasus-kasus kekerasan seksual menimpa perempuan dan anak-anak.

Ada kasus (kekerasan seksual), kata politisi PDIP ini, kalau tidak diviralkan orang tidak pedulikan, APH tidak peduli. Orang lain pun tidak peduli. Apaarat berupaya meredam persoalan ini. Masyarakat pun berupaya sama. Sementara korban tidak berani omong, ataukah dilarang oleh orangtuanya.

“Ini situasi anomali masyarakat kita sekarang. Masyarakat makin modern, tetapi banyak hal yang berkaitan dengan pelanggaran hak asasi manusia, seolah-olah tidak mau tahu,” tegas AHP.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) getol menyuarakan berbagai masalah hak asasi manusia (HAM) sejalan tugasnya di Komisi XIII yang membidangi Hukum dan HAM. Komisi ini, kata Andreas bermitra dengan Kementerian Sekretariat Negara, Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga:Mantan Kapolres Ngada Dijerat Pasal Berlapis, Kekerasan Seksual Anak, Eksploitasi Anak dan Penyebaran Konten Asusila

Sementara Koordinator Truk-F, Suster Maria Imakulata, SSpS, membagikan pengalamanya mengadvokasi kaum perempuan dan anak korban kekerasan seksual. Kecenderungan kasus ini meningkat dari waktu ke waktu.

Ia mengatakan hadirnya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sikka telah banyak membantu mengadvokasi masalah perempuan dan anak.  Lembaga ini, kata Suster Ika, sapaanya  bukan hanya melayani masalah menimpa kaum perempuan di Kabupaten Sikka tetapi juga menjangkau daerah lainnya di Indonesia dalam jaringan kerja mereka.

Suster Ika menyodorkan banyak kasus kekerasan perempuan dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, TPPO yang perllu diberi ruang dalam penangananya.

‘Menghapus stigma dari keluarga dan sekolah.  Menghargai suara perempuan dan anak. Jangan dulu hakimi mereka, tapi dengarkan. Perlu diciptakan ruang aman supaya korban bisa bercerita,” ajak Suster Ika.

Baca juga:Empat Bulan Pelarian DPO Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Ditangkap di Rumah

Banyaknya korban kekerasan seksual membutuhkan tempat penampungan, Suster Ika kembali mendorong pemerintah Kabupaten Sikka mendirikan selter. Selter yang dimiliki oleh Truk-F, hanya bisa menampung sekitar 20-an orang yang kadangkala tidak bisa menampung ketika terjadi banyak kasus. *

Penulis: Eugenius Moa

Editor: Eugenius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan