Empat Bulan Pelarian DPO Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Ditangkap di Rumah

Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Iptu Jermi Soludale. (dewadet.com.eginius moa)

MAUMERE,dewadet.com-Pertualangan YJ (44) dari status daftar pencarian orang (DPO) kasus kekerasan seksual berakhir, Jumat 2 Mei 2025. Tim penyidik Polres Sikka menciduknya di kediaman di Wolokleren, Desa Rubit, Hewokloang, Kabupaten Sikka, Pulau Flores.

Pelaku menyandang DPO  berdasar surat keterangan DPO Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Sikka, Nomor: 1 / 1/ I /2025/Satreskrim tanggal 12 januari 2025.

Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Jermi Soludale, Sabtu malam 3 Mei 2025 menjelaskan kekerasan seksual dilakukan YJ berdasarkan laporan polisi ke SPKT Polsek Kewapante tanggal 22 April 2024.

Kasusnya terjadi Minggu,17 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wita di Hewokloang dilaporkan Jeremias Jaro ( 59) kepada polisi.

Baca Juga: Pembelaan Oknum Polisi Tabrak Pejalan Kaki:Beri Uang, Sapi, Beras dan Moke 

Bermula kejadian menimpa korban CAG di Desa Rubit. Korban bersama lima rekan, semuanya anak dibawah umur hendak pulang ke rumah  setelah memilih buah rambutan di kebun salah satu warga.

Terlapor mengejar korban, memukulinya menggunakan pelepah enau di kepala bagian belakang dan punggung korban, Korban mengalami luka, pusing dan sakit pada kepala dan punggung.

Penangkapan pelaku dilakukan Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri bersama anggota didampingi Kapolsek Kewapante, Iptu Chairil Syafar.

“Penangkapan dilakukan di rumah kemudian dibawa ke Polres Sikka untuk proses hukum,” kata Jermi Soludale.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Maumere Vonis 9 Tahun Penjara Polisi Tabrak Pejalan Kaki

Perbuatan YJ dijerat UU No 17 2016, tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan ke-2 atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimna dimaksud dalam pasal 80 ayat ( 1 ) ,UU 35 / 2014, Jo pasal 76 c ,UU No 35 tahun 2014. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan