Iko Tersulut Amarah Laporan Diki Dipukul di Tenda Pesta Nikah, Pisau Ada di Pinggang Kiri

Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri, Jumat 29 Agustus 2025 memperlihatkan barang bukti pembunuhan di tempat pesta di Jalan KS Tubun, Kota Maumere, (dewadet.com/eginius moa).

MAUMERE,dewadet,com-Seminggu pasca pesta pernikahan berdarah, Jumat 23 Agustus 2025 pukul 02.00 Wita di Jalan KS Tubun, RT 016/RW 004 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere, Pulau Flores, penyidik Kepolisian Resort Sikka membeberkan perkembangan penyidikan pembunuhan oleh ANM alias Iko menewaskan AP alias Piluk serta melukai SLNA dan SCS. Kejadianya bermula dari pengaduan seorang anak bernama Celo kepada Iko.

“Anak kecil namanya Celo lapor kepada pelaku bahwa ada yang mau memukuli temanya di area pesta. Tersangka ada di tempat pesta yang lain yang berdekatan (sebelah atas tempat kejadian perkara),” kata Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Alkatiri, dalam jumpa pers, Jumat 29 Agustus 2025 di Mapolres Sikka.

Pengaduan Celo tak dihiraukan oleh Iko. Tak lama berselang, muncul lagi Diki. Ia juga mengabari kepada Iko hal serupa bahwa ada yang mau memukul mereka di tempat pesta pernikahan.

Pelaku akhirnya datang ke pesta lalu terlibat cekcok. Ia dipukul dan ditendang di dada. Kata Kasat Reskrim Iptu Djafar, pelaku tersulut emosi mencabut pisau yang sudah disimpan di pinggang kiri, diayunkan mengenai perut seseorang yang tak dikenalinya.

Baca juga:Kain Meja Bercak Darah Saksi Bisu Pesta Nikah Berdarah di Maumere

“Ia menyaksikan Yanus dikeroyok oleh beberapa orang hingga wajah berlumur darah. Iko cabut pisau dari pinggang kiri dan mengayunkan ke tubuh salah seorang berbaju kaos warna hitam,” kata Jafar.

Iko perhatikan ke sekitar melihat Ano dipikul oleh seseorang menggunakan botol bir. Ia refleks mencabut pisau, mengayunkan pisau ke seseorang mengenai dada kiri.

“Seorang korban meninggal dunia, sedangkan dua orang dirawat terkena luka sayat dan tusuk. Kemarin (Kamis), mereka sudah pulang dari rumah sakit,” kata Djafar dalam jumpa pers dipandu Kasi Penmas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga.

Dijelaskan Djafar, penyidik memeriksa 10 orang saksi, termasuuk tiga orang saksi anak dibawah umur (usia 18 tahun ke bawah) dan tujuh saksi  dewasa. Ada juga tuan pesta, anak-anak dari pihak pelaku dan korban.

Baca juga:Pesta Nikah Dilumuri Darah, Bermula Maki Orangtua di Pemana, dan Joket Kasar di Maumere

“(Keterangan), kami sinkronkan dengan fakta hasil olah TKP. Kami simpulkan satu tersangka dari empat orang diamankan,” tandas Djafar.

Namun, ketiga orang akan didalami lagi keterangamnya dikenakan  wajib lapor, karena penyidikan masih terus berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, pesta pernikahan berdarah terjadi pada dua lokasi di Kabupaten Sikka, Jumat dini hari 23 Agustus 2025.

Pesta nikah di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Baru, Kota Maumere menewaskan AP alias Piluk serta melukai SLNA dan SCS. Pesta nikah di Dusun Buton, Desa Pemana, tersangka H menikam S. *

Penulis: Eugenius Moa

Editor: Eugenius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan