Dugaan Peras Kontraktor, Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Dilaporkan ke KPK

Pengacara Fransisco Bernando Bessi memperlihatkan dua unit HP kepada wartawan di Kejati NTT, Senin 11 Mei 2026. (kompas.com)

KUPANG, dewadet.com-Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, kini menjabat Kajari Medan, Ridwan Sujana Ansar, bersama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Noven Bulan, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor asal Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT.

Laporan tersebut diajukan oleh Fransisco Bessi, kuasa hukum kontraktor Hironimus Sonbay pada Senin 25 Mei 2026. Fransisco mengatakan, laporan resmi disampaikan ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB dan telah diterima oleh pihak lembaga antirasuah.

“Saya mewakili klien saya, Hironimus Sonbay, telah resmi melaporkan dua oknum jaksa tersebut ke KPK tadi sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Fransisco dikutip dari Kompas.com.

“Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan mendapat perhatian publik, khususnya masyarakat NTT. “Kami berharap perjuangan ini mendapat dukungan masyarakat NTT,” katanya.

Baca juga:Pengacara Kontraktor Bawa Dua HP Berisi Percakapan Pemerasan Mantan Kejari Kupang

Bukti Dugaan Pemerasan Diserahkan ke KPK

Fransisco menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan pemerasan kepada KPK.

Bukti tersebut berasal dari kliennya, Hironimus Sonbay, serta seorang kontraktor lain bernama Didik yang disebut turut mengalami dugaan pemerasan.

Dokumen dan bukti yang diserahkan ke KPK, lanjutnya, sama dengan yang sebelumnya telah diberikan kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung.

Ia berharap laporan ke KPK dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang perkara yang disebutnya telah menyita perhatian publik.

Baca juga:Mantan Kejari Kupang Dituduh Terima Suap Tersangka Korupsi

“Kami tahu persoalan ini tidak mudah dan sangat berat. Namun dengan keberanian serta dukungan data dan fakta yang telah kami sampaikan, kami berharap semuanya bisa menjadi terang benderang dan keadilan dapat menemukan jalannya,” ujar Fransisco.

Sebelumnya, nama Ridwan Sujana Ansar sempat mencuat dalam sidang dugaan korupsi proyek renovasi sekolah di Pengadilan Negeri Kupang. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan