Cerita Perempuan Open BO Naik Kelas dari Kamar Kos ke Kamar Hotel di Maumere
MAUMERE,dewadet.com-Transaksi seksual yang dilakukan secara daring alias open booking (open bo) oleh segelintir perempuan semakin menjamur di Kota Maumere, Pulau Flores.
Razia penyakit masyarakat rutin dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka maupun melibatkan tim gabungan dengan TNI dan Polri sulit memutus mata rantai. Penjaja jasa seksual ini oleh perempuan open bo bergerak senyap, sendiri-sendiri hingga berkelompok kecil beranggota tiga sampai lima orang.
Mencari pelanggan atau sebaliknya diburu kaum pria doyang seks bebas tak sulit. Cukup punya satu pelanggan saja, nomor hanpdhone akan beredar berantai dari satu pria kepada pria yang lain yang membutuhkan layanan mereka.
FH (23) salah satu dari 10 perempuan open bo asal Kecamatan Tanawao, Kabupaten Sikka membagikan sepakterjang semenjak drop out kelas II dari salah satu SMA di Sikka.
Bermula dari pertemanan dengan sesama kawan sekolah yang suka bolos sekolah dan jalan-jalan tak tentu arah, FH akhirnya putus sekolah di tahun 2019 ketika pandemi Covid masih melanda seantero jagat.
Pergaulan yang bebas membawa FH menjadi pemuas kaum pria yang suka jajan, hingga ditangkap tim operasi gabungan Satpol PP Sikka, Polres Sikka, Kodim Sikka, dan Lanal Maumere, Selasa malam hingga Rabu dini 19 November 2025 di hotel Jalan Lingkar Luar Kota Maumere.
Mulanya FH menerima tamu di kamar kos di seputaran Kota Maumere. Sewa kamar Rp 600.000 perbulan, tak masalah bagi FH. Tarif sekali kencang berkisar Rp 200.000 hingga Rp 500,000 cukup untuk sewa kamar kos, makan minum dan kebutuhan sehari-hari. Setiap hari satu sampai dua orang tamu menemuinya.
“Bapak kos juga sering minta uang yang aneh-eneh. Uang air, uang sampahlah. Padahal semula waktu datang tinggal pertama kali tak pernah disampaikan.
Baca juga:Sepuluh Wanita Open BO Diamankan dari Hotel dan Kos, Diperiksa Darah dan Urin
Bahkan kadangkala, bungsu dari empat bersaudara membagikan penghasilnya kepada saudara-saudaranya di kampung.
“Saya juga sering bagi kalau dapat banyak,” katanya di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Rabu pagi 19 November 2025. Namun FH membisu, apakah saudara dan sanak keluarga tahu profesi yang dikerjakanya.
Saat itu, FH bersama sembilan orang rekanya diciduk tim gabungan Satpol Kabupaten Sikka dari hotel dan dua lokasi kos-kosan di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere. Empat orang termasuk FH dijemput di Hotel Jalan Lingkar Luar. FH menyewa satu kamar, sedangkan tiga rekannya menyewa satu kamar lain.
FH merasa diincar oleh banyak pelanggan, memilih pindah operasi dari kamar kos ke kamar hotel. Sewa kamar hotel sehari Rp 200.000, FH mengaku bisa membayarnya.
Kata dia, tamu yang mengencaninya beragam profesi.”Kita bisa lihat dari penampilan mereka. Pakaianya, potongan rambutan dan lain-lain. Kadang saya tanya ganggu-ganggu. Om petugaskah atau pegawaikah,” ujar FH.
Setiap tamu yang ingin ditemani, FH mematok tarif kencang terendah Rp 500.000 sekali narik. Tarif bisa lebih mahal tergantung servis yang diminta oleh tamu.
FH mengakui menyewa kamar hotel untuk menerima kencan terasa lebih nyaman. Bagi kaum awam, mereka paling tahu sebagai sesama tamu hotel. Tapi, yang sering dikhawatirkannya bila dilakukan razia.
Selama melakukan prakteknya, FH tidak permanen nginap di hotel Jalan Lingkar Luar. Ia sering memindahkan lokasi operasi di Hotel M di dan Hotel TM.
“Kalau di hotel M tarif kamar Rp 180.000 perhari. Kalau di Hotel TM tarifnya Rp 200.000 perhari,” ujar FH.*
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa




