Oleh Very Awales (Mantan Wartawan salah satu media Cetak di Kupang tahun 1999)

MOGOK mengajar dan penyegelan ruang kepala sekolah di SMP Negeri Nuba Arat, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, telah memantik perhatian publik. Narasi yang berkembang cenderung menyudutkan kepala sekolah, Bergita Tati de Rosari, seolah menjadi satu-satunya sumber masalah. Namun, dalam situasi yang penuh emosi dan tekanan, publik perlu lebih jernih membaca persoalan: apakah ini benar semata soal kepemimpinan yang gagal, atau justru ketegasan yang disalahpahami?

Kita tidak boleh mengabaikan konteks yang lebih luas, terutama jika isu sensitif seperti bunuh diri ikut menjadi latar belakang dinamika di sekolah. Dalam situasi seperti itu, seorang kepala sekolah tidak hanya dituntut menjadi administrator, tetapi juga pengendali krisis. Ketegasan, bahkan dalam bentuk komunikasi yang keras, terkadang muncul sebagai refleksi dari tekanan besar untuk menjaga stabilitas, mencegah dampak lanjutan, dan memastikan lingkungan sekolah tetap terkendali.

Pernyataan yang dikutip dan dipersoalkan oleh para guru perlu dilihat secara utuh, bukan dipotong dalam fragmen yang memicu interpretasi sepihak. Dalam banyak kasus kepemimpinan, terutama di lingkungan kerja yang kompleks seperti sekolah, ungkapan emosional sering kali lahir dari akumulasi persoalan yang tidak sederhana. Menghakimi tanpa memahami keseluruhan konteks berisiko melahirkan penilaian yang tidak adil.

Di sisi lain, langkah para guru yang memilih mogok mengajar dan menyegel ruang kepala sekolah justru menimbulkan persoalan baru yang lebih serius. Pendidikan tidak boleh dijadikan alat tekanan. Ketika kegiatan belajar mengajar dihentikan, yang menjadi korban bukanlah kepala sekolah, melainkan para siswa. Ini bukan lagi soal perbedaan pendapat, tetapi sudah menyentuh ranah tanggung jawab profesional.

Lebih jauh, pelibatan siswa dalam aksi protes, dengan membentangkan spanduk penolakan, merupakan preseden yang kurang sehat dalam dunia pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi ruang netral yang melindungi siswa dari konflik internal orang dewasa, bukan malah menyeret mereka ke dalam pusaran polemik.

Kepemimpinan memang tidak selalu nyaman. Ada kalanya pemimpin harus mengambil sikap tegas yang tidak populer demi menjaga aturan dan ketertiban. Jika setiap ketegasan direspons dengan tekanan kolektif, maka yang lahir bukanlah budaya kerja yang sehat, melainkan budaya resistensi yang destruktif.

Tentu, ini bukan berarti kepala sekolah tidak bisa dievaluasi. Evaluasi tetap penting dan harus dilakukan secara objektif oleh Dinas PKO Kabupaten Sikka. Namun, proses tersebut harus berjalan dalam koridor yang benar, bukan melalui tekanan jalanan yang mengorbankan proses pendidikan.

Justru dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah kedewasaan semua pihak. Guru sebagai tenaga profesional seharusnya menjadi teladan dalam menyelesaikan konflik secara elegan dan beretika. Kepala sekolah pun perlu terus memperbaiki pola komunikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pada akhirnya, kita harus berani mengatakan: ketegasan bukanlah kejahatan. Dalam kondisi tertentu, ia adalah kebutuhan. Yang perlu diperbaiki bukan hanya cara memimpin, tetapi juga cara merespons kepemimpinan itu sendiri.

Jika setiap konflik diselesaikan dengan mogok dan penyegelan, maka yang runtuh bukan hanya wibawa kepala sekolah, tetapi juga fondasi pendidikan itu sendiri. *

* Tulisan ini bagian dari literasi untuk kebaikan bersama menyikapi aksi mogok di SMPN Nuba Arat.

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan