Anggota DPR RI asal NTT Temui Kapolri Perjuangkan Keadilan Kompol Cosmas Kaju Gae
JAKARTA, dewadet.com-Anggota DPR RI asal NTT menemui Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu siang 10 September 2025 di Mabes Polri, menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi NTT tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Keempat wakil rakyat NTT yakni, Melchias Markus Mekeng dan Umbu Rudi Kabunang dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Yohan dari Fraksi PAN, dan Julie Sutrisno Laiskodat dari Fraksi Partai NasDem. Mereka meminta agar keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kadju Gae perlu ditinjau kembali Putusan PTDH itu dianggap mencederai hak keadilan bagi Kompol Cosmas.
Kepada Kapolri, Melchias Markus Mekeng menyampaikan agar proses yang sedang dijalani Kompol Cosmas dilihat secara adil dan proporsional.
Politisi senior Partai Golkar mengatakan, Kompol Cosmas saat itu sedang menjalankan tugas, bukan bertindak dengan kesengajaan.
Baca juga:Tokoh Nasional asal NTT Serukan Dukungan Moral dan Hukum untuk Kompol Cosmas Kaju Gae
“Saya kira Kompol Cosmas masih punya hak hukum untuk banding, bahkan peninjauan kembali,” ujar Melchias Mekeng dari Jakarta.
Ahmad Yonan menyebut langkah legislator NTT bertemu Kapolri merupakan respon atas aspirasi masyarakat NTT.
Masyarakat NTT, kata Ahmad Yohan, menaruh harapan kepada Kapolri untuk mempertimbangkan kembali keputusan PTDH yang dialamatkan kepada Kompol Cosmas.
“Proses yang dialami Kompol Cosmas mestinya diputuskan secara bijak dan adil,” harap Ahmad Yohan.
Baca juga:Polres Sikka Nominasi Nasional Lima Polres Terbaik Kompolnas Award 2025
Kata Ahmad Yohan, Kompol Cosmas memiliki rekam jejak yang sangat baik dalam membela negara. Dia menguraikan Kompol Cosmas pernah ditugaskan di Poso hingga tertembak di bahu kiri, bertugas di Aceh, Timor Leste, dan Papua, dan pernah diutus dalam misi pasukan perdamaian PBB di Sudan.
Lalu Umbu Rudi Kabunang menyebut Kapolri merespon positip aspirasi yang disampaikan legislator NTT. Dia berharap melalui aspirasi tersebut, Kapolri bisa mempertimbangkan kembali keputusan PTDH kepada Kompol Cosmas.
“Masukan dari kami diterima baik. Itu memberi harapan bahwa keadilan tetap menjadi dasar pertimbangan,” harap dia.
Umbu Rudi memberikan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan baik, memulihkan situasi Indonesia sehingga situasi kembali kondusif.
Baca juga:Oknum Polisi Polres Lembata Dipecat Bawa Lari Anak di Bawah Umur
Dia menambahkan Kompol Cosmas merupakan salah satu putra terbaik NTT yang sudah luar biasa mendedikasikan hidupnya untuk menjaga keamanan di republik ini.
Menurut dia, Brimob asal Kabupaten Ngada itu selalu berada di garda terdepan membela negara.
Sebelumnya, legislator NTT dan sesepuh NTT di Jakarta berkumpul di Rumah Makan Batik Kuring kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu 6 September 2025 menyikapi keputusan PTDH Kompol Cosmas.
Tokoh yang hadir yakni Jeky Uli, Gories Mere, dan Alfons Leomau; anggota DPR RI dari Dapil NTT I dan NTT II yakni Melchias Markus Mekeng, Ahmad Yohan, Juli Laiskodat, dan Umbu Rudi Kabunang; para advokat nasional asal NTT seperti Petrus Selestinus, Petrus Balla Pationa, dan Honing Sani, serta Divisi Hukum Forum Pemuda NTT yang dipimpin Wilvridus Watu.
Forum Solidaritas menghormati dan mengedepankan keadilan bagi korban almarhum Afan Kurniawan. Namun banding harus ditempuh agar putusan PTDH tidak berkekuatan tetap.
Rudi Kabunang membuka percakapan dengan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, akhir Agustus lalu. *





