Kapolsek Bola Dicopot Pasca Judi Dadu Regan
MAUMERE,dewadet.com-Tiga hari setelah pengaduan judi dadu regan di Pasar Bola, Senin, 2 Februari 2026 oleh Gabriel Lado alias Gebi memakan korban. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bola, Iptu I Made Sumanta dicopot dari jabatanya Kamis, 5 Februari 2026. Made ditarik ke Polres Sikka menjalan pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Leonardus Tunga, Jumat malam 6 Februari 2026 mengatakan Kapolsek Bola telah ditarik ke Polres Sikka dalam rangka pemeriksaan.
“Sementara Kapolres Sikka sudah menugaskan satu orang perwira sebagai pelaksana tugas Kapolsek Bola,” kata Leonardus.
Sebelumnya Kasi Propam Polres Sikka, AKP Frans Somba Say, dalam konferensi pers bersama Kasi Humas, dan Kasat Reskrim, Iptu Reinhard Dionisius Siga, Selasa 3 Februari 2026 menegaskan siapapun oknum yang terlibat kasus judi akan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Baca juga:Mantan Napi Judi Rampas Tas Bandar Judi, Kapolsek Bola; Kau Sebagai Apa?
Dibantah Kapolsek
Kapolsek Bola, Iptu I Made Sumanta dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 3 Februari 2026 membantah tudingan Gabriel. Made mengatakan telah mengambil tindakan sesuai prosedur mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan.
Dikatakanya, pelapor Gabriel datang ke Polsek menjumpainya sedang makan. Sempat diajak duduk, Gabriel justru berteriak-teriak di depan jalan menuding Polsek tidak tanggap.
Karena itu, ia langsung menuju lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Namun, kehadirannya di pasar ternyata sudah diketahui oleh para pemain.
“Sampai di pasar, dengan jarak sekitar 50 meter, pemain judi itu lihat saya,bubar semua. Siapa-siapa saya tidak tahu orangnya,” ujar Made.
Baca juga:Kapolsek Bola Enggan Tangkap Penjudi Diadukan Mantan Napi Judi ke Propam Polres Sikka
Ia menambahkan, saat masih di atas sepeda motor, para pelaku sudah melarikan diri sehingga tidak ada penangkapan di tempat.
Terkait barang bukti yang dibawa pelapor ke Polres, Made mengaku terkejut melihat pelapor tiba-tiba membawa sebuah tas hitam. Ia mempertanyakan kapasitas pelapor yang merampas tas milik orang lain tersebut.
“Saya tanya, ‘Itu bawa tas mau ke mana tuh? Orang punya tas kau bawa… Kau sebagai apa kau orang punya tas kau rampas?'” ungkapnya.
Ia tidak melihat secara langsung isi tas tersebut maupun adanya alat judi dadu di lokasi saat itu.
Baca juga:Terindikasi Judi Online 206 Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Sikka
Ia juga membantah dikatakan tutup mata. Setelah para penjudi bubar, ia tetap turun dari motor dan memberikan imbauan kepada warga di pasar.
“Saya berikan pengarahan di pasar itu, ‘Bapak-bapak, dilarang main di sini. Ini bukan tempat berjudi, ini tempat jualan. Bubar saja,'” terangnya.
Diadukan Mantan Napi Judi
Judi dadu regan di Bola bermula pengaduan Gabriel Lado kepada Polsek Bola. Gabriel mengaku kesal menyaksikan sikap Kapolsek Bola yang tak mau menangkap bandar dadu regan di Pasar Bola, sebelah selatan Kota Maumere, Pulau Flores. Padahal jarak antara bandar dengan Kapolsek berdiri sekitar satu meter.
Baca juga:Viral di Media Sosial FPRS, Oknum Polisi Minta Tebusan Judi Kupon Putih Rp 20 Juta
Warga Desa Umauta akhirnya nekat merampas tas milik bandar judi ditegur Kapolsek. Namun, mantan nara pidana kasus judi tak mengubrisnya.
“Dia tanya, kau sebagai apa ambil itu tas?. Saya bilang, saya ini mantan napi. Gara-gara judi sampai saya penjara. Jadi sekarang saya bawa bukti tas ini ke Polres Sikka,” Gabriel mengisahkannya kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin sore.
Tas warna hitam bertuliskan Professional Tiara Authentic 1996 dibawah ke Polres Sikka sebagai bukti pengaduanya. Di dalamnya ditemukan uang tunai Rp176 ribu terdiri dari 63 lembar pecahan Rp 2.000, 40 lembar pecahan Rp 1.000, dan satu lembar pecahan Rp 10.000.
Selain uang, terdapat empat bungkus rokok merk King Bako warna hitam yang masih utuh dalam segel. *





