Mantan Napi Judi Rampas Tas Bandar Judi, Kapolsek Bola; Kau Sebagai Apa?

Barang bukti uang yang ditemukan di dalam tas milik bandar judi dadu regan yang dilaporkan Gabriel Lado ke Polres Sikka,Senin sore 2 Februari 2026. (dewadet.com/eginius moa).

MAUMERE, dewadet.com-Pelapor kasus judi dadu regang, Gabriel Lado rupanya kesal menyaksikan sikap Kapolsek Bola yang tak mau menangkap bandar dadu regan, Senin 2 Februari 2026 di Pasar Bola, sebelah selatan Kota Maumere, Pulau Flores. Padahal jarak antara bandar dengan Kapolsek berdiri sekitar satu meter.

Kejadian itu mengecewakan Gabriel yang telah susah payah melaporkan kasus judi ke Polsek Bola.  Warga Desa Umauta akhirnya nekat merampas tas milik bandar judi ditegur Kapolsek. Namun, Gabriel tak mengubrisnya.

“Dia tanya, kau sebagai apa ambil itu tas?. Saya bilang, saya ini mantan napi. Gara-gara judi sampai saya penjara. Jadi sekarang saya bawa bukti tas ini ke Polres Sikka,” Gabriel mengisahkannya kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin sore.

Tas warna hitam bertuliskan Professional Tiara Authentic 1996 dibawah ke Polres Sikka sebagai bukti pengaduanya. Di dalamnya ditemukan uang tunai Rp176 ribu terdiri dari 63 lembar pecahan Rp 2.000, 40 lembar pecahan Rp 1.000, dan satu lembar pecahan Rp 10.000.

Baca juga:Kapolsek Bola Enggan Tangkap Penjudi Diadukan Mantan Napi Judi ke Propam Polres Sikka

Selain uang, terdapat empat bungkus rokok merk King Bako warna hitam yang masih utuh dalam segel.

Sementara Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, Senin malam 2 Februari 2026 mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan  atas laporan Gabriel.

Diberitakan sebelumnya, mantan narapidana (Napi) kasus judi Gabriel Lado melaporkan Kapolsek Bola ke Propam Polres Sikka,MS  Senin 2 Fabruari 2026.

Pengaduan warga Desa Umauta (bukan Desa Bola), Kecamatan Bola diduga karena Kapolsek Bola enggan menangkap bandar judi dadu regang di Pasar Bola, Senin 2 Februari 2026.

Baca juga:Semarak Sabung Ayam, Dadu Regan dan Dadu Putar di Pasar Alok Buyar oleh Suara Petasan

Bemula Gabriel melaporkan judi dadu regan kepada Polsek Bola. Selanjutnya, Kapolsek didampingi seorang anggota mendatangi lokasi perjudian. Setibanya di lokasi, para penjudi lari pontang panting, sedangkan bandar judi tak melarikan diri.

“Orang (penjudi) lihat Kapolsek langsung lari. Sedangkan bandar dadu regan  tidak lari. Saya bilang, tangkap sudah Itu. Dia tidak mau,” kata Gabriel menuturkan  lagi keterangan ketika di Polres Sikka.

Gabrile mengakui adu mulut tidak terelakan dengan Kapolsek. Pimpinan polisi itu mempertanyakan kapasitas Gabriel mendesak penangkapan tersebut.

“Dia bilang, kau ini sebenarnya siapa? Saya bilang, aduh, saya masyarakat biasa. Saya pergi lapor bapak tidak mau ini habis, tanya lagi,” ujar Gabriel. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan