Honor PPPK Paruh Waktu Mulai Dibayar Pemkab Sikka, Butuh Rp 5,2 MIliar Setahun
MAUMERE, dewadet.com-Keterbatasan anggaran daerah karena efisiensi tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Sikka di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membayar honor bagi 725 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Setiap PPPK menerima honor Rp 600 ribu perbulan akan menghabiskan anggaran Rp 5.250.000.000 setahun..
“Dirapelkan dari bulan Januari sampai Mei 2026. Sudah ada OPD yang ajukan pembayaran, dan langsung dibayarkan,” kata Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, kepada wartawan Senin siang 15 Juni 2026 di ruang kerjanya setelah menghubungi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sikka.
Semula, kata Simon, pemerintah berencana menuggu penetapan APBD Perubahan 2026 oleh DPRD Sikka. Ternyata pembayaran dilaksanakan mendahului perubahan dengan melakukan pergeseran anggaran.
Simon nenyebutkan total anggaran setahun membayar honor PPPK senilai Rp 5.250.000.000. Pembayaran ini menjadi pilihan yang dilematis bagi pemerintah daerah, sebab ada kegiatan yang harus ditiadakan pembiayaanya.
Baca juga:Mendagri Ungkap 39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Bila tidak ditempuh langkah bijaksana membayar honor maka PPPK paruh waktu akan dirumahkan. Langkah demikian, menurut Simon kurang bijaksana.
Anggaran yang dialokasikan membayar honor PPP paruh waktu ini, sebenarnya bisa digunakan untuk melanjutkan proyek pembangunan Puskesmas Tuanggeo di Kecamatan Palue yang belum rampung dikerjakan pada tahun anggaran yang lalu.
Honor PPPK paruh waktu Rp 600 ribu perbulan di Kabupaten Sikka masih lebih tinggi dibanding dengan honor PPPK paruh waktu di Kabupaten Gorontal, Provinsi Gorontalo.
Ditegaskannya, honor PPPK paruh waktu jauh dibawah upah minimum regional (UMR) Kabupaten Sikka Rp 2.455.898 perbulan. *





