Polemik Jasa Covid-19 Berakhir, RSUD Bayar Hak Nakes Rp 8 Miliar

Tenaga Kesehatan RSUD dr.TC Hilllers Maumere melakukan aksi damai bulan April 2025 menuntut pembayaran jasa Covid-19.  (dok.dewadet.com)

MAUMERE,dewadet.com-Berakhir sudah polemik jasa Covid-19 hal para tenaga kesehatan(Nakes) RSUD dr. TC Hillers Maumere. Rabu, 27 Agustus 2025, manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Maumere membayar jasa Covid-19 kepada Nakes Rp 8 miliar lebih.

Pembayaran tertunda selama empat tahun menjadi polemik dan beban manajemen RS milik Pemda Sikka. Para Nakes berulangkali melakukan  aksi damai membawa aspirasinya ke DPRD Sikka mendesak pemerintah segera membayarnya.

“Tadi (kemarin sore) banyak teman-teman Nakes dan dokter yang menelpon saya menyampaikan terima kasih, karena mereka telah menerima jasa Covid,” kata anggota DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri, dihubungi Rabu malam.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sikka ini mengapreasi manajemen RSUD yang telah memenuhi kewajibanya menyelesaikan hak para Nakes. Meski tertunda selema empat tahun sejak pemerintahan Bupati Sikka periode lalu.

Baca juga: JKN RSUD Maumere Dilunasi BPJS Kesehatan, Ketua Komisi I DPRD Sikka; Kenapa Nakes Belum Terima

Manto, sapaan Yosef Karmianto Eri mengaku senang direalisasikan pembayaran ini. Dia pun yakin pembayaran jasa Covid-19 bersumber dari jasa Covid dan bukan dari sumber yang lain.

Namun ia ingatkan kepada manajemen RSUD masih punya satu tanggungjawab yakni uang jasa kesehatan nasional (JKN) yang tertunggak 10 bulan sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Agustus 2025.

Menurut Manto, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan telah membayar uang jasa tersebut ke BLUD RSUD Maumere. Namun, dia heran kenapa manajemen belum membayarnya.

“Semestinya sudah dibayar kepada Nakes, karena BPJS Kesehatan telah membayarnya kepada RSUD Maumere. Kalau ditunggak lagi alkan muncul di kemudian hari,” wanti-wanti mantan Wakil Ketua DPRD Sikka periode lalu.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan