JKN RSUD Maumere Dilunasi BPJS Kesehatan, Ketua Komisi I DPRD Sikka; Kenapa Nakes Belum Terima

Tenaga Kesehatan RSUD dr.TC Hilllers Maumere melakukan aksi damai bulan April 2025 menuntut pembayaran jasa Covid-19.  (dok.dewadet.com)

MAUMERE,dewadet.com-Dana jasa kesehatan nasional (JKN) bagi tenaga kesehatan dan manajemen Badan Layanan Umum (BLUD) RSUD dr.TC Hillers Maumere terus menuai masalah. BPJS Kesehatan Cabang Maumere telah melunasi klaim jasa sampai bulan Februari 2025, namun  tenaga kesehatan tidak menerima haknya.

Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri, mengatakan BPJS Kesehatan sudah melunasi klaim JKN RSUD Maumere sampai bulan Februari 2025. Heranya, pembayaran jasa kepada tenaga kesehatan RSUD Maumere tahun 2024 belum lunas.

Manajemen BLUD RSUD Maumere baru merealisasikan dana JKN bulan Juni-September 2024 pada  Rabu, 11 Juni 2024. Sisa bulan tiga bulan Oktober, November dan Desember 2024 dan enam bulan 2025, entah kapan direalisasikan.

“Tahun 2024 sudah dibayar lunas oleh BPJS Kesehatan. Tahun 2025 juga sudah dibayar sampai bulan Februari 2025, tapi kenapa tenaga kesehatan belum menerimanya,” tanya Ketua Komisi I DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga: Gertak Mogok Poli Jantung RSUD dr TC Hillers Maumere Berbuah Dibayar JKN

“Dimanfaatkan kemana klaim JKN itu. Hati-hati, jangan sampai disalahgunakan dana JKN untuk membayar jasa Covid-19,” wanti-wanti  Manto, sapaan Yosef Karmianto Eri.

Sumber dewadet,com, Rabu siang mengatakan pembayaran klaim JKN dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan. “Untuk RSUD Maumere, informasinya sudah dibayar sampai bulan Februari 2025. Berapa totalnya saya masih cari tahu angkanya,” katanya.

Dia menyebut pada 10 Januari 2025 telah dilakukan pembayaran  RITL/RJTL/UM Pelkes sejumlah Rp 3.825.950.200 dari BNI 46 Cabang Maumere ke BPD NTT atas nama rekening BLUD RSUD Maumere.

Pembayaran klaim untuk Faskes RSUD Maumere pada jenis klaim RJTL dan RITL bulan pelayanan Agustus 2024 masing-masing sebesar Rp 1.384.495.500 dan Rp 2.441.484.000, dan administrasi bank Rp 30.000 atau total Rp 3.825.950.200.

Baca Juga: Pulbaket Dana Jasa Covid RSUD Maumere: “Kami Akan Bagikan Jika Ada Titik Terang”

Pada 12 Juni 2024, BPJS Kesehatan melakukan transfer untuk RJTL bulan Januari dan Maret 2024  senilai Rp 4.367.064.900. Kemudian tanggal 8 Juli 2024 untuk RITL dan RJTL bulan Februari 2024 senilai Rp 4.193.581.800.

Diberitakan sebelumya, ancaman mogok pelayanan oleh dokter dan tenaga kesehatan bagian Poli Jantung RSUD TC dr. Hillers Maumere jika tidak membayar dana JKN berbuah manis.

Manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit pemerintah daerah Kabupaten Sikka telah merealiasikan pembayaran dana JKN pada Rabu, 11 Juni 2025.

Kepala Bidang Pengendalian Mutu dan Sistem Informatika Manajemen RSUD Maumere, Kosmas Wera membenarkan telah dibayarnya dana JKN. Uang tersebut ditransfer langsung kepada setiap penerima.

“Sudah dibagi hari Rabu (11 Juni 2025),” kata Kosmas melalui sambungan telepon, Jumat siang 13 Juni 2025. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan