Polisi Cari Polisi Tinggalkan Tugas, Kasi Humas: Sudah Dicari Tidak Ditemukan

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga. (dewadet.com/eginius moa).

MAUMERE, dewadet,com-Oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Sikka, Ferdinand Ndun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  untuk ditangkap.

Ferdinand berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) menurut surat DPO ditandatangani Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, tanggal 26 September 2026, meninggalkan tuga selama 30 hari.

Ferdinand menurut keteranga DPO tidak masuk kantor atau tidak melaksanakan tugas sejak tanggal 8 Juli 2026 sampai tanggal DPO diterbitkan. Polres Sikka telah melaksanakan pencarian dan pemanggilan  ke alamat tempat timggal bersangkutan di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur, tapi belum datang menghadap ke Polres Sikka.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga dihubungi Senin siang, 28 September 2026 mengatakan anggota yang bersangkutan tanpa keterangan tidak melaksanakan tugas sejak tanggal 8 Juli 2026 sampai sekarang.

Baca juga:Empat Bulan Pelarian DPO Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Ditangkap di Rumah

Leonardus menambahkan, Polres Sikka sudah melakukan komunikasi, namun tidak bisa menghubunginya.

“Sudah dilakukan pencarian yang bersangkutan, baik di keluarga maupun di tempat  tidak ditemukan.  Karena itu, Polres Sikka melalui Propam Polres Sikka mengeluarkan Daftar Pencarian Orang,” tulis Leonardus, merespon wartawan Senin siang. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan