Sifilis dan Hamil, Lima Perempuan Prostitusi Online Terjaring di Kota Ende
ENDE,dewadet.com– Lima orang perempuan yang terjarig razia prostitusi online oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Ende, Senin malam 13 Jui 2025 menderita penyakit kelamin Sifilis, dan seorang diantaranya sedang hamil.
Kepala Satpol PP Kabupaten Ende, Ibrahim kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2026 di Ende mengungkapkan, satu orang menderita Sifilis, tiga orang hasil reaktif Sifilis yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, dan satu orang diketahui sedang hamil.
Praktek prostitusi online berlangsung di rumah kos milik Ibu NA, oknum ASN Puskesmas ini berlokasi di Jalan Mahoni, Kelurahan Kotaratu, Kecamatan Ende Utara, terjaring Senin malam 13 Juli 2026.
Kelima orang perempuan yang terjaring operasi yakni SO (19), BKS (19) dan VGN (16) asal Kabupaten Ngada, KPU (18) asal Kabupaten Lembata, dan CAJN (18) asal Kabupaten Manggarai.
Baca juga:Prostitusi Online di Kota Ende, Mucikari dan Pemilik Kos ASN Nikmati Komisi
Ibrahim, mengatakan kasus pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat. Mereka resah dengan aktivitas di rumah kos milik NA, ASN yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kota Ende.
“Pemantauan dilakukan sejak 10 Juli 2026, kami temukan dugaan praktik prostitusi di rumah kos tersebut. Tanggal 13 Juli sekitar pukul 22.00 Wita kami melakukan penggerebekan dan mengamankan lima perempuan,” kata Ibrahim.
Menurut keterangan kelima perempuan tersebut, praktik prostitusi tersebut dikoordinasikan seorang perempuan mucikari disapa Umi.
Tugas Umi, menghubungkan para perempuan dengan pelanggan. Mereka memasang tarif berkisar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Dari setiap transaksi, Umi menerima komisi Rp 50 ribu.
Baca juga:PSK, Kondom, Obat Batuk dan Minuman Ringan Bikin Kuat Begadang, Razia Prostitusi di Maumere
Sedangkan sisa uang transaksi diserahkan kepada pemilik kos, NA sebagai biaya kos yang telah disepakati Rp 2.250.000. Mereka juga tersebut mengaku dibebankan target pendapatan harian Rp 1 juta.
Satpol PP telah melayangkan surat panggilan kepada NA dan Umi untuk dimintai klarifikasi. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Rabu (15/7/2026).
“Kami sudah panggil Ibu NA dan Umi, namun keduanya tidak hadir memenuhi panggilan,” katanya. *



