Dua Kali Pj Bupati Sikka Diingatkan Batalkan Seleksi Pejabat Tinggi Pratama
MAUMERE,dewadet.com-Dibatalkanya hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Sikka yang diselenggarakan oleh Pejabat (Pj) Bupati Sikka, Adrianus Firminus, pada Desember 2024, bukan yang hal baru.
Dua kali oleh Bupati dan Wakil Bupati Sikka terpilih, Juventus Prima Yoris Kago, dan Simon Subandi Supriadi, minta Pj bupati supaya membatalkan seleksi itu, namun Pj bupati beralasan prosesnya sedang dilaksanakan.
Sumber yang menghubungi wartawan Senin malam pukul 22.20 Wita, 29 September 2025, menyatakan permintaan megnhentikan proses seleksi itu disampaikan pasca penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sikka.
Permintaan pertama, sebut sumber disampaikan kepada Pj Bupati Sikka di rumah jabatan Bupati Sikka, Jalan El Tari, Kota Maumere. Permintaan kedua, lanjut sumber disampaikan pada saat acara wisuda Universitas Muhammadyah Maumere di Gedung SCC.
Baca juga:Nama Pejabat Tinggi Pratama Hasil Seleksi dan Skor Dibatalkan Bupati Sikka
“Jawaban yang disampaikan tetap sama dengan permintaan pertama dan kedua bahwa sudah berproses,” kata sumber.
Menurut sumber tersebut, pembatalan seleksi bukan hal yang baru dan luar biasa. Sebab semua proses itu harus dengan persetujuan bupati.
Ketika Bupati Sikka menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) membatalkan seleksi sebelumnya dan memproses seleksi ulang merupakan hal yang wajar.
“BKN tanggapi dan berikan surat persetujuan seleksi ulang. Suratnya (BKN) itu kalau tidak salah diterima kemarin dulu (Minggu), atau kemarin (Senin). Suratnya ada di Kepala BKPSDMD Sikka, Mayella da Cunha,” sumber menambahkan.
Baca juga:Bupati Sikka Kantongi Persetujuan BKN Seleksi Ulang Pejabat Tinggi Pratama
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago akan mengelar seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan membatalkan seleksi tahun 2024.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dengan im Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Perubahan APBD 2025, Senin 29 September 2025 di Maumere.
Dengan seleksi ulang tersebut, maka hasil seleksi yang digelar pada bulan Desember 2024 dinyatakan tidak berlaku lagi. Seleksi saat itu meloloskan enam calon Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi jabatan yang lowong.
Enam jabatan eselon 2 tersebut lowong sejak Juni 2024, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Baca juga:Bupati Sikka Gelar Ulang Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama, Batalkan Hasil Seleksi Tahun 2024
Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, mengatakan seleksi terbuka berdasarkan rekomendasi Penjabat Gubernur NTT dan persetujuan Menteri Dalam Negeri, Nomor 100.2.2.6/8484/OTDA/2024.
Seleksi dilaksanakan oleh Assessment Centre Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT tanggal 8-14 Desember 2024. Proses seleksi melibatkan tim psikolog dan asesor dengan materi ujian yang mencakup bidang kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta ujian makalah.
Bupati Sikka, juga telah mendapatkan surat persetujuan BKN untuk menggelar seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan membatalkan seleksi tahun 2024.
Kepala BKPSDMD Sikka, Mayella da Cunha, menyampaikan surat persetujuan BKN itu dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Perubahan APBD 2025, Senin 29 September 2025 di Maumere.
Baca juga:Bupati Sikka Ingatkan Makna Wini Ronan, Pesan Hidup Hemat Selalu Ada Persediaan di Hari Selanjutnya
Mayella da Cunha menjelaskan bahwa Bupati Sikka telah mengirim surat kepada BKN untuk melakukan seleksi terbuka ulang. BKN telah menjawab surat Bupati Sikk menyetujui dilakukan seleksi terbuka ulang.
Pernyataan Kepala BKPSDMD Sikka bikin kaget Sekda Sikka, Adrianus Firminus Parera, karena dia sendiri belum menerima surat tersebut.*




