Ibu Rumah Tangga Gigih Cari Keadilan Suami Ditabrak, Direspon Investigasi Polisi
MAUMERE, Dewadet.com-Ungkapan ‘keadilan harus diperjuangkan” benar adanya. Maria Rosmiati ditinggal mati suami Marselinus Plea Ladjar ditabrak sepeda motor oknum anggota Polres Sikka, Aiptu Hendrikus Endi, Sabtu 4 September 2024 di Jalan Sudirman, Kota Maumere, Pulau Flores tak terus-menerus larut dalam kesedihan.
Enam hari pasca kecelakaan atau tiga hari setelah kepergian Marselinus, Rosmiati bangkit mencari keadilan. Ditemani dua orang anaknya, mereka datang ke Markas Polres Sikka, Selasa siang10 September 2024 melaporkan Hendrikus Endi.
“Hari ini saya dan anak-anak datang Polres Sikka demi sebuah keadilan akibat kasus Lakalantas yang telah merenggut nyawa suami dan bapa dari anak-anak saya,” kata Rosmiati di Kantor Polres Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Maumere Vonis 9 Tahun Penjara Polisi Tabrak Pejalan Kaki
Pengaduan itu semata untuk mendapatkan keadilan hukum atas perbuatan pelaku. Tabrakan itu telah membuatnya kehilangan tulang punggung keluarga. Marselinus menghidupi keluarga dari profesi sebagai tukang kayu.
“Kami datang untuk keadilan. Kepolisian kiranya tidak saja menghukum sesuai tuntutan pidana umum, namun harus memberikan hukuman pemecatan kepada pelaku selaku anggota polisi. Dia tidak layak lagi jadi polisi karena sudah dua kali menenggut nyawa orang karena mabuk alkohol,” tegas Rosmiati didampingi dua anaknya.
Dua jam lamanya, Rosmati dimintai keterangan oleh Propam Polres Sikka. Dia juga dimintai keterangan di Unit Laka Satlantas untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sembilan Bulan Setelah Oknum Polisi ‘Mabuk’ Renggut Nyawa Pejalan Kaki
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, Iptu Yermi Saudale, saat itu mengakui polisi sudah terima laporan kecelakaan lalu lintas melibatkan anggota polisi.
“Kami terima laporan polisi dari pihak keluarga. Dan, kami akan menindaklanjutinya,” ujar Yermi.
Polisi merespon pengaduan istri dan anak korban membentuk tim investigasi. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





