Sembilan Bulan Setelah Oknum Polisi ‘Mabuk’ Renggut Nyawa Pejalan Kaki

Kepala Seksi Humas Polres Sikka, Iptu Jermi Soludale. (dewadet.com/egi moa).

Maumere,dewadet.com-Sembilan bulan yang lalu, Rabu 4 September 2024 sekitar pukul 18.00 Wita terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman, Kecamatan Alok Timur, Kota Maumere, Pulau Flores.

Marselinus Plea Ladjar menyeberang jalan diseruduk oleh oknum anggota Polres Sikka, Aiptu Hendrikus Endi  mengendarai sepeda motor. Tiga hari berselang musibah kecelakaan itu, Marselinus pergi selamanya meninggalkan istri, anak-anak dan semua kerebatnya.

Ahmad Yohan: PAN Siap Kawal Pemerintahan Melki-Johni Lima Tahun ke Depan

Kematian Marselinus menyeret Endi ke sidang kode etik di Markas Kepolisian Resort Sikka dilangsungkan Jumat-Sabtu 11-12 April 2025. Endy menerima sanksi berat pemecatan tidak dengan hormat dari korps Kepoliisian RI.

Endi tak sendirian dalam sidang kode etik itu. Rekan sesama anggota polisi, Aipda Ichawanudin alias Iwan juga dipecat dari keanggotaan Polri. Iwan terseret kasus pornografi pamer kelamin kepada perempuan muda berusia 15 tahun.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale dalam rilis Sabtu, 7 September 2024 menjelaskan kecelakaan itu berlangsung ketika Marselinus menyeberang jalan ditabrak Endy mengendarai sepeda motor Honda CBR EB 6636 BR.

10+ Tips Berbicara Didepan Umum Agar Tidak Gerogi

Endi datang dari arah barat menuju ke timur. Setibanya di tempat kejadian di depan Mamamia Shop muncul pejalan kaki menyeberang jalan dari arah utara ke selatan.

Benturan keras tak terelakan menyebabkan Marselinus mengalami pendarahan di telinga kiri, hidung, patah tulang kaki kiri. Korban tidak sadarkan diri dirawat di RSUD dr. TC.Hillers Maumere. Nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Maria Rosmiati, istri Marselinus menuturkan suaminya menyeberang jalan hendak mengambil motor di bengkel yang berada seberang jalan ditabrak pelaku.

Kamera pemantau (CCTV) juga merekam kejadian tersebut, kata Rosmiati, terlihat korban menyeberang jalan menuju bengkel di seberang jalan.

“Pelaku mabuk moke (minuman alkohol jenis lokal),” ungkap Rosmiati, di kediaman Kelurahan Waioti, Sabtu siang 7 September 2024.*

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan