Terindikasi Judi Online 206 Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Sikka
MAUMERE,dewadet.com-Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengindentifikasi sebanyak 206 penerima bantuan sosial di Kabupaten Sikka terindikasi bermain judi online (Judol).
“Datanya sudah ada. Mereka tersebar di beberapa desa dan kecamatan berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kemensos,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali, kepada wartawan Rabu siang 25 November 2025 di Maumere.
Berdasarkan data yang diterima itu, kata Rudolfis Ali, Dinas Sosial Kabupaten Sikka akan melakukan verifikasi dan penelusuran kembali. Apakah benar-benar peneirma bantuan sosial ini terlibat bermain judi online.
Dia menduga data penerima bantuan sosial disalahgunakan oleh orang terdekat, anak atau sanak keluarganya.
Baca juga:Viral di Media Sosial FPRS, Oknum Polisi Minta Tebusan Judi Kupon Putih Rp 20 Juta
“Tapi untuk memastikannya benar dan tidaknya, kami harus turun langsung mengecek kepada penerima bantuan sosial di alamatnya. Benar dan tidaknya akan dimuat dalam berita acara,” kata Rudolfus.
Ia mengatakan pengalihan penyaluran bantuan sosial dari Kantor Pos ke Bank Himbara supaya bisa mengontrol pemanfaantan bantuan sosial agar tepat sasaran.
Fungsional Umum Pekerja Sosial Ahli Muda, Jitro Boki mengatakan telah mengindentifikasi beberapa penerima bantuan sosial di Desa Du, Kecamatan Lela, dan di Habi, Kecamatan Kange terindentifikasi judi online.
“Kami akan telusuri ke nama dan alamat penerima bantuan sosial (by name by addres). Untuk sementara dikeluarkan dulu. Kami akan klarifikasi ke desa-desa untuk memastikannya. Kalau tidak benar bisa diaktifkan kembali,” Jitro Boki menambahkan.*
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa




