Tuduhan Jatah Reman di Medsos, Anggota Propam Polres Sikka Disel

Gelar pasukan pengamanan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Turangga 2025 di Mapolres Sikka, Jumat 19 Desember 2025. (Humas Polres Sikka).

MAUMERE, cdewadet.com-Tuduhan pemalakan minta jatah reman (preman) dan mabuk minuman keras yang beredar di media sosial mengantar anggota Propam Polres Sikka, Yan Manuk ditahan di Mapolres Sikka, Jumat malam 19 Desembefr 2025.

Penahanan dilakukan setelah Yan Manuk dimintai keterangan oleh Unit Paminal pada Jumat Sore di Mapolres Sikka.

Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga belum memberi respon penahanan salah satu anggota Polres Sikka. Permintaan konfirmasi via pesan WhatsApp, belum dijawab hingga berita ini ditayangkan.

Sementara informasi dihimpun wartawan Jumat siang menyebutkan  teguran Yan Manuk salah sasaran terhadap pemilik kios di Jalan Trans Utara Pulau Flores. Teguran itu merespon laporan keributan warga di sekitar tempat tinggalnya di Patisomba, tak jauh dari pemilik kios yang ia tegur

Lokasi keributan sebenarnya di areal penanaman bawang. Beberapa orang warga setempat diduga salah paham dengan para penggarap lahan penanaman bawang yang domisili di Wailti sekitar Gardu Induk PT PLN.

Baca juga:Anggota Polres Sikka Minta Jatah Reman, Pemilik Kos: “Kasihan Dia Dituduh, Dia Orang Baik”

Diberitakan sebelumnya, anggota Polres Sikka,Yan Manuk dituduh meminta jatah preman kepada pemilik kios di Wuring, Jalan Trans Utara Flores, dibantah pemilik kios. Video itu viral di media sosial menuai polemik.

“Kasihan. Dia (Yan Manuk) tidak seperti tuduhan di media sosial itu.” tutur Aisyah, pemiik kios di Wuring, kepada wartawan Jumat petang, 19 Desember  2025.

Aisyah menuturkan kejadian yang sebenarnya di kiosnya. Bermula  kedatangan Yan Manuk, Selasa malam,16 Desember 2025 ke kios yang dijaga suaminya, Amir.

Baca juga:Oknum Polisi Polres Lembata Dipecat Bawa Lari Anak di Bawah Umur

Aisyah yang sementara tidur di dalam kamar terkejut mendengar keributan lalu bangun. Ia menyaksinya. Suaminya tak membalas sepatah katapun, meski Yan sempat dua kali masuk dan keluar di kios itu.

“Hanya saja, kenapa ribut-ribut? Ada  apa begitu, Kami kan tidak tahu. Saya  omong kenapa. Ada apa? Aisyah menuturkanya lagi.

“Ada yang sampaikan (laporan) katanya terjadi masalah di kios sama Paman. Da datang marah-marah saja. Dia bilang kami jangan begitulah begini-begini,” tutur Aisyah.

“Kalau katanya masalah pajak (palak) minta jatah preman (uang), minta rokok,sama sekali tidak ada. Tidak ada sama sekali.  Kalau mabuk, kami tidak tahu. Kami tidak fokus ke siiu. Kami kaget?

Baca juga:Wakil Ketua Komisi XIII DPR Harapkan Hukuman Adil untuk Kompol Cosmas Kaju Gae

Aisyah mengulanginya berkali-kali bahwa anggota Polres Sikka sama sekali tidak mengeluar kata-kata minta uang atau apapun dari mereka. Meski tak mengenalnya, Aisyah tahu Yan sering membeli bensin, rokok dan kebutuhan lain di kios miliknya.

Sementara Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga polisi mengatakan postingan di media sosial oleh akun Primus da Silva.

Cuitan Primus, “Yan Manuk oknum Polres Sikka dalam kondis mabuk berat melakukan pemalakan dan meminta jatah reman di salah  satu kios Bugis, gaji negara masih kurang ko om pol.”

Cuitan  dipositng di media sosial Forum Peduli Rakyat Sikka itu dilengkapi foto dan screenshot video.

Baca juga:Sirnanya Harapan Ny.Iwan, Suami Dipecat dari Polisi

“Respon pimpinan Polres Sikka telah melakukan penyelidikan mengumpulkan keterangan apakah benar anggota Polri melakukan pemalahan. Hasil penyelidikan sementara diakukan oleh Unit Paminal,” kata Leonardus, Jumat siang.

“Hasill penyelidikan akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” pungkas Leo.*

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan