YLKI: Usut Kapal Wisata Tenggelam di Pulau Padar, Jangan Sampai Permintaan Tinggi Gadaikan Keselamatan
LABUAN BAJO,dewadet.com-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pengusutan tuntas tenggelam KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Jumat 26 Desember diduga menewaskan empat wisatawan warga negara asing (WNA) asal Spanyol. Pengusutan itu untuk mengetahui apakah tenggelamnya kapal disebabkan force majeur atau kontribusi human error.
Dalam musim liburan dengan banyak mobilitas orang berlibur dan permintaan terhadap pariwisata sangat tinggi, jangan sampai permintaan yang tinggi dapat menggadaikan keamanan dan keselamatan konsumen dalam berwisata.
Ketua YLKI, Niti Emiliana, dalam rilis dikirim kepada Jurnalis Sahabat Konsumen diteruskan kepada Grup Jurnalis Flores-Lembata, Minggu malam 28 Desember 2025, memberi enam poin catatan atas tenggelamnya Kapal Wisata di Labuan Bajo sebagai duka cita bagi sektor pariwisata Indonesia.
Pertama, YLKI menyampaikan duka yang mendalam kepada korban. Semoga musibah ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha pariwisata bahwa konsumen sepatutnya mendapatkan hak atas keamanan, kenyaman dan keselamatan dalam berwisata.
Baca juga:Menteri Pariwisata Buka Suara Turis Spanyol Tenggelam di Pulau Padar
Kedua, YLKI mendorong kelayakan teknis kapal wisata perlu diaudit secara independen apakah kapal wisata tersebut sudah mengantongi izin dan telah dilakukan uji laik beroperasi. Karena, kapal yang standar dan laik operasi menjadi pondasi dasar yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan konsumen bertransportasi.
Ketiga, konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi cuaca sebelum keberangkatan. YLKI meminta pelaku usaha jasa wisata tidak memaksakan berwisata apabila cuaca tidak mendukung. Tak ada posisi tawar sedikit pun terkait dengan keamanan dan keselamatan konsumen.
Apalagi musim liburan yang banyak mobilitas orang berlibur dan permintaan terhadap pariwisata sangat tinggi, jangan sampai permintaan yang tinggi dapat menggadaikan keamanan dan keselamatan konsumen dalam berwisata.
Perlindungan konsumen harus memastikan adanya kewajiban bagi operator untuk memberikan refund penuh atau penjadwalan ulang jika pelayaran dibatalkan karena faktor cuaca, tanpa potongan biaya.
Baca juga:Dua Kali Penyelaman Belum Temukan Pelatih Klub Valencia B dan Tiga Anaknya di Pulau Padar
Keempat, YLKI meminta pelaku usaha bertanggung jawab apabila tenggelamnya kapal wisata diakibatkan karena adanya unsur kelalaian. Konsumen yang selamat harus mendapatkan pendampingan dalam pemulihan trauma akibat tenggelamnya kapal wisata. Penyedia jasa wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang diderita sebagai pemenuhan hak konsumen serta klaim asuransi yang jelas dan tidak berbelit.
Kelima, Labuan bajo bukan hanya sekedar destinasi wisata nasional tapi sudah menjadi wajah destinasi wisata internasional. Penanganan yang sigap dari pemerintah dapat menjaga kepercayaan turis mancanegara yang ingin berwisata di Indonesia.
Keenam, tingkat permintaan yang tinggi di sektor pariwisata menjadi point penting bahwa perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata harus diperkuat, sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dalam berpariwisata serta menghadirkan pelaku usaha pariwisata yang bertanggung jawab.
Kecelakaan tenggelamnya kapal wisata di Labuan Bajo harus menjadi refleksi pemerintah meningkatkan pengawasan di sektor pariwisata dan menghadirkan pariwisata yang ramah bagi wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara.
Baca juga:Satu Keluarga WNA Spanyol Tenggelam di Pulau Padar Belum Ditemukan
Sampai hari ketiga pasca musibah, Minggu 28 Desember 2025, empat turis WNA asal Spanyol belum diketahui keberadaanya. Mereka adalah Martin Carreras Fernando dan ketiga anaknya, Martin Garcia Mateo, Martines Ortuno Maria Lia, Martinez Ortuno Enriquejavier.
Sedangkan istri Martin Fernando, Ortuno Andrea, dan putri bungsunya Mar Martinez Ortuno selamat dari musibah ini. Martin, berprofesi pelatih sepakbola Klub Valencia B membawa duka bagi sepakbola Spanyol.*



