Senator AWK Laporkan Rekanan Proyek Dapur SPPG ke Polres Sikka, Dian Dado: AWK Bukan Investor
MAUMERE.dewadet.com-Senator RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Angelius Wake Kako mengadukan rekanan proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ambo Gaharpung kepada Polres Sikka, Selasa 16 Juni 2026 atas dugaan pencemaran namanya dalam pendirian bangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) di Kabupaten Sikka.
Angelus Wake Kako akrab dengan akronim AWK menurut kuasa hukumnya, Meridian Dewanta Dado SH ,bukan investor dan pemilik dapur SPPG. Kata dia juga, Ambo Gaharpung bukanlah rekanan, namun Ambo berkoar-koar minta tagihan pembayaran proyek senilai Rp 754 juta.
“Kami mengajukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.fitnah maupun delik menyebarkan atau mentransmisikan data percakapan pribadi orang lain tanpa izin, yang dilakukan oleh Ambo Garharpung selakuterkait pernyataannya dalam pemberitaan media oline SuaraSikka.Com tertanggal 10 Juni 2026 yang berjudul : “Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta,” kata Meridian Dado.
Dado menegaskan, bahwa Ambo Gaharpung bukanlah pihak dalam pekerjaan dapur SPPG di wilayah 3T di Kabupaten Sikka, sehingga tidak ada relevansinya untuk berkoar-koar menuduh kliennya tanpa bukti di muka umum.
Baca juga:Ulat Muncul Guru Bungkam, Kini Murid SDK Nangalimang Terima MBG Sayur Buah Pepaya
Ambo Gaharpung, lanjut Dado membuat tuguhan atau tudingan kepada kliennya yang merupakan senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum membayar pekerjaan empat titik SPPG pada wilayah 3T senilai Rp 754 juta;
Pemberitaan tersebut menuduh AWK hanya memberi janji yang tidak pernah terealisir sejak bulan Maret 2026 untuk membayar pekerjaan 4 titik dapur SPPG pada wilayah 3T di Kabupaten Sikka. .
“Klien kami hanya mempermainkannya, dan menurutnya biaya pembangunan empat titik dapur SPPG 3T sudah dicairkan oleh Badan Gizi Nasional dalam dua tahap,” tegas Meridian Dado.*




