Tiga Pelajar SMA di Maumere Diciduk Mesum di Kos, Mengaku Hamil, Dites Darah dan Urine

Penyidik PNS Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Yosef Nong, S.H,MH. (dok dewadet..com)

MAUMERE, dewadet.com-Tiga pelajar SMA berusia 16 tahun di Kota Maumere melakukan mesum diciduk personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari kamar kos di Kecamatan Alok Timur,  Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Selasa 30 September 2025 sekitar pukul 23.30 Wita. Satu orang mengaku hamil sehingga dilakukan pemeriksaan darah, dan urine untuk memastikan kehamilan dan terpapar tidaknya HIV/AIDS.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha,Jumat petang 3 Oktober 2025 membenarkan penangkapan para pelajar yang dilakukan personil.

“Memang ada penangkapan,” kata Buang da Cunha.

Sementara Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP dan Damkar Sikka, Yosef Nong, S.H, M.H, mengatakan telah melakukan pengambilan  keterangan kepada para pelajar pada Rabu 1 Oktober 2025.

Baca juga:Operator SD Mauloo ‘Rangkap Operator’ Ibu Guru Honor, Istri  Mengadu ke Polisi

“Ketiga pelajar tersebut pernah melakukan hubungan badan suami istri, tanpa menggunakan alat pelindung. Keterangan yang disampaikan salah satu pelajaran dalam keadaan hamil,” kata Nong.

Berdasarkan keterangan tersebut, personil Pol PP berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan AIDS Kabupaten Sikka dan Kepala Puskesmas Beru supaya dilakukan tes darah dan urine untuk memastikan kehamilan dan terpaparnya virus HIV AIDS.

“Hasil uji laboratorium menyatakan bahwa kedua pelajar tersebut negatif,” kata Nong, juga menjabat penyidik pegawai negeri sipil.

Dikatakannya, ketiga pelajar ini diberikan penjelasan, arahan dan menandatangani surat pernyataan. Satpol PP juga, menghadirkan orangtua para pelajar melakukan dialog dan memberikan klarifikasi dihadapan tiga pelajar.

Baca juga:Mantan Kapolres Ngada Dijerat Pasal Berlapis, Kekerasan Seksual Anak, Eksploitasi Anak dan Penyebaran Konten Asusila

“Mereka membacakan surat pernyataan dan menandatangani berita acara pemeriksaan dihadapan petugas dan masing-masing perwakilan orang tua. Selanjutnya para pelajar tersebut dipulangkan ke orang tuanya masing-masing,” imbuh Nong.

Satpol PP dan Damkar Sikka meminta pemilik kos, RT/RW dan kelurahan, dan sekolah melakukan pengawasan dan edukasi pendidikan seks, sebab ketiga pelajar ditangkap berusia 16  tahun. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan