Romo Dr.Wilfrid: Hutang Koperasi Harian Merendahkan Martabat Manusia
MAUMERE, dewadet.com-Konsultan Transformasi Sosial, Romo Dr.Wilfrid Valiance menegaskan bahwa praktek pinjaman yang ditawarkan oleh koparasi harian merendahkan martabat manusia. Sepak terjangnya harus dihentikan agar tidak semakin banyak korban.
“Isu krusial saat ini adalah umat atau masyarakat terjebak hutang dari koperasi harian. Ekonomi sudah lemah lalu terjebak hutang,” kata Romo Wilfrid Valance dalam seminar sehari di Aula Henrich Puskopdit Swadaya Utama Maumere, Rabu 8 Juli 2026.
Riset yang dilakukan Romo Wilfrid menemukan banyak kalangan meminjam uang dari koperasi harian, mereka bersikap pragmatis. Sebanyak 66,20 persen responden di Maumere, Kabupaten Sikka dan 64,5 persen responden di Kabupaten Nagekeo berhutang pada koperasi harian.
Romo Wilfrid, juga dikenal konsultan transformasi sosial yang mencetuskan teori “Soft Movement” atau Gerakan Lunak, sebuah pendekatan perubahan tanpa konfrontasi, membeberkan hasil menggembirakan 82,56 persen responden telah menjadi anggota Credit Union (CU).
Baca juga:Hasil Riset, 60 Lebih Persen Warga Maumere dan Nagekeo Hutang ke Koperasi Harian
Menurutnya, dominasi persetujuan 82,56 persen menunjukkan bahwa koperasi kredit (Kopdit) telah berhasil mempromosikan diri sebagai pilar ekonomi yang paling dipercaya.
Pemaparan hasil riset ini juga disimak tokoh koperasi internasional, Robby Tulus, tokoh Kopdit asal NTT, Romanus Woga, Ketua dan GM Puskopdit Swadaya Utama Maumere, pengurus, pengawas dan GM Kopdit Kopdit Obor Mas, serta beberapa pengurus dan pengawas Kopdit lainya di Sikka dan Flores Timur.
Kemudahan Berujung Perbudakan
Romo Wilfrid mengingatkan rentenir bukan sekedar masalah finansial semata, melainkan bentuk struktural dosa yang menjerat manusia dalam lingkaran kemiskinan sistemik. Rentenir menawarkan kemudahan penuh yang berujung pada perbudakan ekonomi.
Baca juga:Robby Tulus: KDKMP Konsepnya Bagus Tapi Tidak Ada Kajian
“Sementara hutang masih pinjaman lagi. Mereka dikerja terus-menerus. Menjebak kaum rentan dalam keputusaan ekonomi demi keuntungan yang berdampak luas, sehingga orang yang berhutang bisa dibuat apa saja,” tegas Romo Wilfrid.
Kutukan tehadap praktek tersebut, kata Romo Wilfrid telah disuarakan oleh Paus Leo XIII pada 1891 dalam Rerum Novarum menekan perlindungan bagi kaum lemah dan pekerja dari kesewenang-wenangan kaum kapitalis atau pihak yang memanfaatkan kesulitan ekonomi orang lain untuk memperkaya diri.
“Bukan baru sekarang. Sudah dikecam Paus Leo XIII. Keserakahan antara majikan dan persaingan yang tidak terkontrol telah melahirkan lintah darat. Sudah ditentang oleh gereja, tapi hadir dalam wujud berbeda. Sekarang namanya koperasi harian,” tegas Romo Wilfrid.
Menurut Romo Wilfrid, kesulitan kaum miskin hanya bisa diatasi dengan pendidikan, solidaritas dan swadaya. Hadirnya Kopdit harus membuat orang berdaulat atas modal, bukan sebaliknya modal berdaulat atas orang.
Baca juga:Robby Tulus Ingatkan Kembali ke Marwah Koperasi
Orang lebih penting daripada uang. Bukan sebaliknya, uang lebih penting dari orang.
Koperasi harian melahirkan dehumanisasi. Martabat orang kecil tidak dihargai oleh koperasi harian. Orang dikejar-kejar oleh petugas koperasi harian.
Kondisi ini semakin kuat dengan mentalitas orang yang suka berhutang. Sudah ada hutang, hutang lagi. Orang lalu kejar-kejar. Ada yang lari sembunyi ke rumah tetangga ketika ditagih petugas koperas harian,” katanya.*




