Lima Jam Kejari Sikka Geledah Kantor Dinas PUPR dan Sekda Sikka Amankan Dua Box Dokumen
MAUMERE, dewadet.com-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sikka menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka dan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sikka, Selasa, 3 November 2026 mengamankan dua box container dokumen.
Penggeledahan berlangsung lima jam dimulai pukul 13.00 WITA sampai dengan pukul 17.00 WITA terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Watergen Desa Samparong di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka tahun anggaran 2022.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sikka, Edi Boni Mantolas, SH MH untuk mencari, mengumpulkan, dan menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan guna memperkuat pembuktian perkara.
Dalam penggeladahan ini tim Pidsus mengamankan sejumlah dokumen penting sebanyak dua box container. Selanjutnya dokumen dan barang bukti yang diperoleh akan ditindaklanjuti melalui proses penelitian serta verifikasi guna dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya untuk mengungkap secara utuh penanganan perkara a quo guna membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya.
Baca juga:Janda dan Ibu RT Dapur MBG Mengadu ke Kejari Sikka, Kasi Intel: Sudah Pulbaket
Kejaksaan Negeri Sikka menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi demi menyelamatkan keuangan negara dan mewujudkan kepastian hukum. Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa ada hambatan..*
-
Ping-balik: Proyek Watergen di Semparong Mubasir, Ujicoba Mesin Pakai BBM 20 Liter Hasilkan Air Kurang dari 5 Liter – Dewadet




