Bukan Hanya Kinerja, Loyalitas dan Dedikasi Titik Berat Penilaian Karyawan Kopdit Obor Mas
MAUMERE,dewadet.com-Dinilai memiliki loyalitas, dedikasi, tanggungjawab dan kerjasama tim yang bagus, sejumlah 87 orang karyawan KSP Kopdit Obor dari 32 kantor cabang di NTT mendapatkan status karyawan tetap.
General Manajer Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering, menyerahkan simbolis surat keputusan karyawan tetap pada apel pagi karyawan di halaman kantor pusat Kopdit Obor Masi, Senin, 4 Agustus 2025 di Jalan Kesehatan, Kota Maumere.
“Kenaikan status menjadi karyawan tetap kali ini bersifat khusus dan hanya dilakukan satu kali saja. Penilaiannya tidak lagi berdasarkan kinerja semata, tetapi lebih menitikberatkan pada loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, dan kerjasama selama ini,” kata Yanto, sapaan Frediyanto.
Kopdit Obor Mas berusia 53 tahun didirikan tahun 1972 untuk mendekatkan pelayanan kepada anggotnya mendirikan 32 kantor cabang utama, cabang dan cabang pembantu yang tersebar di Pulau Flores, Lembata dan Pulau Timor.
Berdasarkan laporan Rapat Anggota Tahun 2024, Kopdit Obor Mas menaungi 158.203 anggota membukukan aset Rp 1.429.810.723.858. Saldo simpanan Rp 1.032.256.515.269, dan saldo pinjaman anggota mencapai Rp 1.223.994.096.817.
Baca juga: General Manajer Kopdit Obor Mas, Kredit Macet Ibarat Penyakit Menular
Kopdit yang bermula keanggotaan dari para guru dan pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sikka, dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sikka merupakan salah satu dari tiga koperasi di Indonesia menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran dana milik pemerintah yang sekian lama hanya menjadi monopoli bank-bank milik pemerintah, telah memasuki tahun kesembilan semenjak diresmikan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Puspayoga pada 19 Desember 2017.
Selain menyalurkan KUR kepada anggota, Kopdit Obor Mas juga menyalurkan dana dari programa pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UMKM RI.*
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa




