Calon Manajer KDKMP Bukan Berstatus ASN
JAKARTA,dewadet.com- Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan, 30.000 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini masih dalam perekrutan bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN).
“Mereka bukan berstatus ASN, PPPK, maupun CPNS,” ujar Qodari dalam jumpa pers di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 10 Juni 2026 dikutip dari Kompas.com.
Qodari menyampaikan, pegawai yang lolos akan berstatus pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
“(Hal ini) sesuai dengan perencanaan program pada masa penguatan awal koperasi,” tegas dia.
Baca juga:Menteri Koperasi Yakinkan Kopdit Obor Mas Kelola Dana LPDB Rp 200 Miliar
Berdasarkan data tim seleksi per 17 Mei 2026, dari lebih dari 600.000 pelamar, sebanyak 483.000 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Selanjutnya, lebih dari 101.000 peserta berhasil melewati seleksi kompetensi dan mengikuti seleksi kompetensi tambahan pada 20-31 Mei 2026. Tahap ini mencakup tes mental, ideologi, serta pemeriksaan kesehatan.
Untuk diketahui, pemerintah resmi membuka lowongan kerja (loker) bagi 35.476 orang yang akan mengelola Kopdes Merah Putih dan KNMP.
Secara terperinci, jumlah tersebut terdiri dari 30.000 lowongan untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan 5.476 lainnya dibuka untuk posisi pegawai KNMP yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. *



