Clear! Besok Dokter Anestesi Tandatangan PKS dengan RSUD TC Hillers Maumere
MAUMERE,dewadet.com-Diselesaikannya revisi perjanjian kerjasama (PKS) dengan RSUD dr.TC Hillers Maumere, dua orang dokter ahli anestesi, dr. Remidazon Rudolfus Riba, dan dr. Yosefina HTL Djati, menandatangani PKS besok, Kamis, 8 Mei 2025.
“Kami harus perbaharui dulu PKS, sehingga butuh waktu, dan dokter Remi itu baca satu per satu. Tapi semua sudah clear, besok mereka mulai kerja full,” jelas Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, Rabu 7 Mei 2025.
Kepastian penandatangan itu setelah dilakukan pertemuan singkat dengan dr. Remi dan dr. Efi di ruang kerja Wakil Bupati Sikka.
“Besok pagi jam 09.00 nanti tanda tangan PKS,” tegas Simon.
Baca Juga:Apa Isi Dialog Wapres Gibran dengan Suster Marcelina Kepala SMASK Bhaktyarsa Maumere?
Dia mengatakan, sejak kedua dokter ini dinyatakan aktif kembali di RSUD TC Hillers, pemerintah masih perlu melakukan revisi atas PKS. Beberapa hal yang direvisi mencakup lama kerja sama, hak dan kewajiban serta termasuk insentif.
Bahkan, sebelum revisi PKS ini, kata Simon, dr.Remi dan dr. Efi terap aktif melayani pasien, terutama pasien emergency. Simon membantah informasi beredar menyatakan kedua dokter asal Kabupaten Sikka tersebut tidak mau lagi mengabdi di RSUD TC Hillers Maumere.
“Mereka selama ini aktif seperti biasa, melayani khusus pasien emergency,” ujar Wabup Sikka.
Dokter Efi, usia bertemu Wabup Sikka berkata, “Semua sudah clear, besok kami kembali kerja,” katanya.
Bava Juga: Suster Marcelina Terisak Lepas Wapres Pulang dari SMAK Bhaktyarsa Maumere
Dokter Efi dan dokter Remi sempat mengundurkan diri dan tidak lagi memperpanjang kontrak di RSUD TC Hillers Maumere pada akhir tahun 2024 karena berbagai alasan terkait hak dan kewajiban.
Selama tidak ada dokter anestesi, pasien membutuhkan tindakan medis dokter anestesi dirujuk ke rumah sakit lain ke di RSU Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dan RSU Ende.
Manajemen RSUD TC Hillers Maumere juga sempat menempuh kontrak sementara dengan dokter anestesi dari RSU Labuan Bajo, RSU Nagekeo, dan RSU Kewapante. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa





