Jaksa Lanjutkan Kasus Dana Covid RSUD Maumere, PKB Sikka Dorong Pansus Tata Kelola
MAUMERE,dewadet.com-Jasa Covid-19 senilai Rp 8 miliar lebih sudah dibayarkan manajemen Badan Layanan Umum (BLUD) RSUD dr.TC.Hilers Maumere kepada tenaga kesehatan (Nakes), Rabu 27 Agustus 2025, tidak menghentikan permintaan keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere.
“Sudah enam orang dari kalangan direksi (manajemen RSUD) yang dimintai keteranganya. Permintaan keterangan itu tetap dilanjutkan, meski dana jasa Covid-19 sudah dibayar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Maumere, Okky Prasetyo, Kamis 28 Agustus 2024 dimintai tanggapan mengenai pengumpulan keterangan dana jasa Covid-19 RSUD Maumere.
Kata Okky Prarsetyo, Kejaksaan Negeri Maumere belum bisa menyampaikan hasil-hasil temuannya kepada publik mengenai pengelolaan dana jasa Covid-19.
“Tunggu saja. Fakta-fakta baru hasill temuan pada waktunya akan disampaikan juga,” Okky Prasetyo menambahkan.
Baca juga: Polemik Jasa Covid-19 Berakhir, RSUD Bayar Hak Nakes Rp 8 Miliar
“Kita dalami setiap informasi informasi yang kita peroleh. Pada waktunya akan kita jelaskan juga,” janji Okky Prasetyo.
Pansus Tata Kelola RSUD Maumere
Sementara Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri, mengatakan untuk mengetahui lebih mendalam dan menemukan solusi atas semua masalah yang terjadi di RSUD dr.TC Hillers Maumere dilakukan melaui panitia khusus (Pansus) teta kelola RSUD.
Bukan hanya masalah keuangan yang akan ditelusuri, kata Manto, sapaan Yosef Karmianti Eri, tetapi semua masalah yang terkait dengan tatakelola rumah sakit milik pemerintah daerah.
Baca juga: Empat Hari Dirawat di RSUD Aeramo, Prajurit TNI Wakanga Mere Diduga Tewas Diduga Dianiaya
“Kita (DPRD) tahunya ketika muncul masalah. Tahunya hanya sepotong. Jasa Covid-19 bermasalah akhirnya diselesaikan, dokter ahli bermasalah, manajemen keuangan bermasalah, JKN belum dibayar. sumber daya manusia, fasilitas dan dukungan peralatan yang lain,” beber Manto.
Diberitakan sebelumnya, berakhir sudah polemik jasa Covid-19 hal para tenaga kesehatan(Nakes) RSUD dr. TC Hillers Maumere. Rabu, 27 Agustus 2025, manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Maumere membayar jasa Covid-19 kepada Nakes Rp 8 miliar lebih.
Pembayaran tertunda selama empat tahun menjadi polemik dan beban manajemen RS milik Pemda Sikka. Para Nakes berulangkali melakukan aksi damai membawa aspirasinya ke DPRD Sikka mendesak pemerintah segera membayarnya.
“Tadi (kemarin sore) banyak teman-teman Nakes dan dokter yang menelpon saya menyampaikan terima kasih, karena mereka telah menerima jasa Covid,” kata anggota DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri, dihubungi Rabu malam.*
Penulis: Eugenius Moa
Editor: Eugenius Moa




