Fani Sediakan Tiga Anak Dicabuli Mantan Kapolres Ngada Menangis di Kejari Kota Kupang

Tersangka Stefani Doko Rehi alias Fani menyediakan tiga anak untuk dicabuli eks Kapolres Ngada saat dilimpahkan ke Kejari Kota Kupang, Kamis (12/6/2025) untuk proses peradilan, Kamis (12/6/2025). (yufengki bria/detikbali)

KUPANG,dewadet.com- Stefani Doko Rehi alias Fani, oknum mahasiswi menyediakan tiga orang anak dicabuli oleh mantan Kapolres Ngada, AKPB Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, menangis ketika diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Kamis 12 Mei 2025.

Dikutip dari Detikbali, Fani diperiksa jaksa setelah berkas berita acara pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda)  NTT dinyatakan lengkap oleh Kejari Kota Kupang.

Dikawal para penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT, Fani tiba di Kejari Kota Kupang pukul 10.59 Wita.

Ia mengenakan kemeja lengan panjang putih dan masker putih, kedua tangan Fani diikat menggunakan borgol plastik warna putih. Ia melempar senyum dan menganggukkan kepalanya saat ditanyai oleh para jaksa perempuan.

Baca juga: BAP Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,Lengkap Dibawa ke Sidang

Penasihat hukum Fani, Melson Beri, mengatakan Fani diperiksa mengenai keberadaanya di keluarga. Mahasiswi semester enam Politeknik Negeri Kupang yang masuk kuliah pada 2022, merupakan anak angkat secara sah oleh keluarganya di Soe, Timor Tengah Selatan (TTS).

“Marga Doko Rehi adalah marga dari bapak angkatnya, tetapi yang sebenarnya itu dia marga Dima sesuai marga ayah kandungnya,” terang Melson kepada wartawan di Kejari Kota Kupang.

Fani ditanyai 5-6 pertanyaan oleh penyidik Pidum Kejari Kota Kupang, seperti pasal sangkaan dan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi yang semuanya dibenarkan oleh Fani.

Dia juga dimintai keterangan riwayat pertemuan awal dengan Fajar. Kata Melson, Fani hanya mengenal Fandi nama samaran Fajar. Fani juga mengetahui Fandi adalah seorang polisi, tetapi tidak tahu jabatannya.

Baca Juga: Mantan Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak Diantar Mobil Rp 673 juta ke Kejari Kota Kupang

Setelahnya, Fani dihubungi oleh teman perempuan berinisial V untuk menemaninya bertemu dengan Fajar. Dalam pertemuan itu, Fajar menyampaikan sangat senang dengan anak kecil. Fajar lalu meminta Fani untuk membawa anak kecil.

“Kemudian, Fani membawa anak kecil yang tinggal dekat kosnya. Jadi yang fasilitasi untuk bertemu Fajar itu adalah temannya Fani, mereka berkomunikasi melalui WA dan itu semua ada di BAP,” beber Melson. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan