Iris Tuak, Penenun dan Papalele Ikan Mengira Terima Uang Tunai usai Buka Rekening Bank NTT
MAUMERE,dewadet.com-Ratusan orang pekerja rentan penerima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memenuhi halaman Kantor PT Bank NTT Cabang Maumere di Jalan El Tari Kota Maumere, Pulau Flores, Sabtu pagi hingga petang, 9 Agustus 2025.
Petani, nelayan, penjual ikan, penenun sarung, ojek, tukang bangunan, pengiris Lontar atau Enau yang menghasilkan moke–minuman alkohol tradisional dari pohon Lontar dan Enau,hadir di sana. Mereka berasal dari Kecamatan Alok dan Alok Barat, Kabupaten Sikka. Kehadiran mereka untuk verifikasi pembukaan rekening Bank NTT.
Tak ada sosialiasi apapun yang mendahului dari pemerintah desa atau keluruhan menciptakan kebingunan bagi banyak diantara warga. Mereka hanya diminta datang Bank NTT mengurus rekening bank.
Tak ayal yang dalam benak, setelah membuka rekening secara gratis, mereka akan menerima sejumlah uang, kemudian diambil untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: Tolong Pikirkan Perda Perlindungan Pekerja Migran, Pesan Wabup Sikka untuk Kadis Nakertrans
Kosmas Kenitus (42) salah satu orang yang bingung. Warga Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, sehari-hari papalele ikan sempat salah kira akan menerima uang setelah membuka rekening.
Ayah dua anak mengaku drop out sekolah dasar menekuni jual ikan sejak kecil sampai kini mengaku senang, pekerjaannya yang selama ini disepelekan diperhatikan oleh pemerintah.
“Saya kira kami terima uang tunai. Terima kasih banyak, kami diperhatikan,” kata Kosmas.
Lain lagi nelayan asal Pemana Mole, Kecamatan Alok Timur, Jawari (55). Sakit diderita kedua bola matanya sejak empat tahun silam, pun semula mengira akan dapat uang tunai yang bisa digunakan mengobati sakitnya.
Ayah tiga anak ini menyeberang dari Pemana pada Sabtu pagi ditemani Adriansyah, putra sulungnya. Memegang tongkat kayu, Jawari menunggu namaya dipanggil oleh petugas Bank NTT untuk verifikasi.
Sekian lama, Jawari selalu berusaha melalui warga sekampung atau aparat pemerintah di desa supaya bisa terlibat dalam operasi gratis. Setiap kali niatnya disampaikan, selalu saja kandas.
“Mau operasi tapi apalah daya. Informasinya selalu simpang siur. Saya tidak bisa kerja. Anak sulung yang melaut untuk hidup kami,” kata Jawari.
Jawari sangat berharap uang uang kelak didapatnya bisa digunakan operasi, minimal mata kiri, karena kondisi mata kanan lebih berat semenjak sakit empat tahun silam.
Namun Jawari tak memasalahkan jika jaminan ini diberikan untuknya bila mengalami sakit atau sekali kelak meninggal dunia.
“Saya senang semuanya. Kalau bisa ada yang membantu operasi mata saya. Saya masih mau melaut,” harap Jawari.
Adriansyah, menuturkan ayahnya terserang sakit mata hingga buta total ketika melaut seorang diri sekitar empat tahun silam. Kini, Adriansyah yang menjadi tulang punggung keluarga dengan tiga dua orang adik dan ibunya.
Dominikus Dadu (60), dan keponakanya Arianus Ari (43), sehari-hari menjalani pekerjaan serabutan, mengiris pohon Enau diambil airnya dimasak menjadi moke.
Baca juga: Dinas Nakertrans Sikka Fasilitasi Petani Olah Singkong dan Kakao
Bisa menghasilkan satu jeriken ukuran sedang berisi moke dijual beberapa ratus ribu rupiah dirasakan tidak cukup menanggung semua beban hidup rumah tangganya.
Bantuan Gubernur NTT memberinya perlindungan sebagai pencari nafkah utama bisa meringkan beban istri dan anaknya. Bila suatu ketika ia mengalami kecelakaan memanjat pohon Enau, istri dan anaknya mendapatkan biaya dari pemerintah.
“Kami tidak pernah bayangkan akan dapat program seperti ini. Kami berharap pemerintah terus lanjutkan program ini,” kata Dominikus dibenarkan Arianus, warga Desa Gong Bekor, Kecamatan Alok Timur.
Kepala BPJS Ketenakerja Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi menjelaskan program jaminan tenaga kerja rentan dari Gubernur NTT mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Baca juga: Maumere Tuan Rumah Rakor Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT
BPJS Ketenagakerjaan terikat perjanjian dengan RSUD Maumere, RS St Gabriel Kewapante, dan RS St.Elisabeth Lela untuk perawatan pekerja rentan.
“Kalau dibawa ke RS karena musibah kerja harus dirawat di kelas satu (ruang perawatan). Jangan mau di kelas yang lain,” tegas Ade Aryan.
Perawatan kepada pekerja rentan, lanjut Ade Aryan sampai benar-benar sembuh berdasarkan rekomendasi dokter.
“Jangan mau diminta keluar kalau belum sembuh,” tegas Ade Aryan lagi.
“Tukang iris Moke (pohon Lontar atau Pohon Enau), jatuh dari pohon misalnya mengalami patah kaki dijamin oleh BPJS Tenaga Kerja,” katanya.
Dijelaskannya, pekerja rentan yang cacat karena celaka kerja, bisa saja cacat total tubuh misalnya kedua kaki atau tangan hilang. Cacat sebagian atau hanya sebagian anggota tubuh berfungsi.
Bila cacat total, tidak bisa lagi beraktivitas akan menerima santunan Rp 56 juta dan Rp 12 juta diterima secara berkala. Kemudian dua orang anak usia sekolah mendapat beasiswa sampai tamat perguruan tinggi.
Demikian juga pekerja rentan meninggal dunia meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang besarnya telah ditetapkan. *





