MAUMERE,dewadet.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih teknologi watergen di Semparong, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT. Salah satunya mark up atau penggelembungan harga mesin watergen.

Proyek tahun anggaran 2022 senilai Rp 2.294.430.005 bersumber dari dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Sikka ke PEN PT SMI.

Kasi Intel Kejari Sikkka, Okky Prasetyo, dalam rilis Kamis siang 26 Februari 2026 menjelaskan proyek tersebut dilaksanakan selama 100 hari kalender. Meski telah dilakukan tiga kali adendum, perpanjangan waktu hingga 10 Oktober 2023, proyek tidak terselesaikan.

Ia mengatakan penyelidikan terhadap sembilan orang serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan adanya penyimpangan.

Baca juga:Kejari Sikka Tahan Lima Tersangka Korupsi Proyek Air Minum IKK Nita, Negara Rugi Rp 3 Miliar

“Tim penyidik menemukan indikasi awal, salah satunya penggelembungan atau mark up harga penetepan HPS atau RAB mesin watergen,” kata Okky.

Dikatakanya, hingga saat ini penyidik terus mendalami seluruh bukti untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan