Pakai Cawat, Pembom Ikan di Permaan Kabur ke Gunung, Seminggu Belum Diciduk
MAUMERE,dewadet.com-Oknum warga Desa Permaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga membom ikan di sebelah utara atau belakang Pulau Permaan, pada Sabtu, 17 Januari 2026 melarikan diri dengan cawat alis kolor atau celana dalam dan sembunyi ke gunung ketika diburu aparat Polairud Direktorat Polair Polda NTT.
Sampai seminggu pasca pemboman itu dilakukan, oknum warga yang telah dikenal identitasnya belum diciduk polisi. Saat ini pelaku diduga berkeliaran di kampungnya.
Sumber yang tahu aktivitas penangkapan ikan mengunkan bahan peledak di Pulau Permaan dalam kawasan Teluk Maumere, menuturkan pelaku merupakan pemain lama bom ikan. Sepak terjangnya baru kali ini diketahui aparat.
“Dia salah satu pemain lama bom ikan. Aktivitasnya ketahuan petugas. Ketika tahu dia dikerjar,dia lari dengan perahu motornya sampai ke pantai. Pantai agak terjal dengan tebing. Dia lalu lari ke gunung pakai cawat saja,” kisah sumber, Jumat siang 23 Januari 2026 di Maumere.
Baca juga:Hutang Belum Lunas, Pintu Rumah Disegel Balok, Yanes Mekeng Lapor Polres Sikka
Sumber itu menuturkan, pelaku lari ke gunung tidak dikejar lagi oleh polisi perairan. Setelah dari gunung, pelaku turun ke kampung melewati lapangan sepakbola Permaan.
“Dia lari turun lewat lapangan dengan cawat lalu pergi ke rumahnya. Banyak orang yang lihat dia. Sampai hari ini belum ditangkap polisi. Informasi terakhir, pelaku ada di rumahnya,” katanya.
Perairan sebelah utara atau belakang Pulau Permaan, Desa Permaan—yang juga dikenal dengan sebutan Buko merupakan salah satu dari sejumlah titik rawan pengeboman ikan di wilayah perairan Sikka.
Ikan hasil pemboman itu tidak dipungut oleh pelaku karena keburu ketahuan polisi. Dua orang nelayan yangg menyaksikan pemboman akhirnya memungut iikan-ikan tersebut. Seorang nelayan menyelam dan seorang nelayan lain bernama Yadi memungut ikan mati terapung.
Baca juga:Tuduhan Jatah Reman di Medsos, Anggota Propam Polres Sikka Disel
Petugas juga tidak menemukan bom rakitan, bahan peledak, maupun alat tangkap terlarang lainnya yang dibawa Yadi. Dia dibawa polisi perairan menjadi saksi dalam kasus ini.*




