KUPANG,dewadet.com-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengabdi di Kota Kupang akan menerima gaji pertama pada bulan Mei 2025. Pembayaran gaji kepada PPP3K akan menjadi yang pertama dari semua kabupaten/kota di Provinsi NTT.

Kepastian itu menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tahap I oleh Walikota Kupang, Christian Widodo.

Christian menjelaskan gaji bulan Mei akan dibayarkan terlebih dahulu, sedangkan gaji bulan April akan dirapel dan dibayarkan menyusul.

“Biasanya, pembayaran gaji disesuaikan dengan waktu kenaikan status atau pangkat. Jadi gaji bulan Mei masuk lebih dulu, sedangkan April akan dirapel kemudian,” jelas Christian seperti dalam video yang beredar luas, Sabtu malam 17 Mei 2025.

Baca Juga: Balap Sepeda Tour De ENTETE Digelar September, Promosikan Budaya dan Pariwisata

Meski sebagian besar PPPK telah menerima SK, masih ada 12 orang yang belum memperoleh surat tersebut.

Ditegaskan Christian bahwa pencairan gaji PPPK berlaku bagi yang telah melengkapi administrasi tidak perlu menunggu seluruh SK rampung.

“Saya sudah minta agar gaji segera dibayarkan dulu untuk yang sudah lengkap, jangan menunggu semuanya. Kasihan teman-teman PPPK lainnya,” tegas Christian.

Pembayaran gaji PPPK, kata Christian merupakan  bukti komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer. *

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan