Sayuti Melik Bukan Salah Ketik, Teks Proklamasi Ditulis 05 Bukan 1945

Sayuti Melik: Juru ketik naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 1945(Dok. Kompas)

JAKARTA, dewadet.com- Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945 menyimpan detail menarik. Tahun yang tercantum bukan 1945, melainkan angka “05”.

Dua versi Teks Proklamasi Kemerdekaan 

Melansir dari buku Sejarah nasional Indonesia: Zaman Jepang dan zaman Republik Indonesia, ±1942-1998 (2008) oleh Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto, naskah Proklamasi yang menjadi tonggak kemerdekaan Indonesia sebenarnya hadir dalam dua versi.

Versi pertama adalah tulisan tangan Soekarno, sedangkan versi kedua merupakan hasil ketikan Sayuti Melik.

Baca juga: Nasi Goreng Menu Sahur Sebelum Soekarno-Hatta Proklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia

Dalam naskah tulisan tangan, Soekarno menuliskan keterangan waktu dengan kalimat: “Djakarta, 17 – 8 – ‘05” dan di bawahnya terdapat keterangan “Wakil2 bangsa Indonesia”.

Adapun pada naskah ketikan, Sayuti Melik menambahkan beberapa penyesuaian. Penulisan waktu berubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05” dan tanda tangan diganti dengan “Atas nama bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta”.

Meskipun sama-sama memuat substansi kemerdekaan, perbedaan detail ini menunjukkan betapa hati-hatinya para pendiri bangsa dalam memilih kata hingga tata tulis di dokumen bersejarah tersebut.

 Alasan Teks Proklamasi ditulis tahun 05, bukan 1945 

Baca juga:Megawati Nostalgia Masa Muda Jadi Paskibraka, Purna Paskibraka Masuk Duta Pancasila

Mengutip dari Kompas.id, angka tahun ditulis atau diketik 05, menurut penjelasan dari Perpustakaan Nasional, hal itu dikarenakan pada 1945 Indonesia berada di bawah penguasaan Jepang.

Sistem penanggalan yang digunakan pun mengikuti kalender Jepang, yaitu kalender Jimmu. Dalam kalender Jimmu, tahun 1945 Masehi bertepatan dengan tahun 2605 Jepang.

Penulisan angka tahun kemudian disingkat menjadi dua digit terakhir, yakni “05”. Penggunaan angka 05 bukan kesalahan penulisan, melainkan bentuk adaptasi terhadap sistem penanggalan resmi Jepang yang masih berlaku saat itu.

Sayuti Melik yang ditugasi mengetik ulang naskah Proklamasi ikut melakukan sejumlah penyesuaian. Misalnya, kata “tempoh” yang ditulis Soekarno diubah menjadi “tempo”, atau istilah “Wakil2 Bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama Bangsa Indonesia”.

Baca jugaPaulus Gregorius Afrizal Bangga Wakili NTT Kibarkan Bendera Pusaka

Perubahan-perubahan itu bukan sekadar teknis, melainkan mencerminkan upaya menyempurnakan teks agar lebih jelas, lugas, dan sah secara hukum maupun simbolik.

Keputusan mempertahankan penulisan tahun “05” juga sejalan dengan konsistensi penggunaan kalender Jepang pada masa itu.  Sayuti Melik tidak mengubahnya menjadi “45”, melainkan tetap menuliskan “05” sesuai konteks penanggalan yang berlaku.

Dengan demikian, alasan teks proklamasi ditulis tahun 05 bukan 1945 adalah bentuk kepatuhan terhadap sistem penanggalan resmi Jepang.

Meski demikian, makna kemerdekaan Indonesia yang terkandung dalam teks tersebut tetap abadi dan tidak tergantikan oleh perbedaan angka tahun.(kompas.com) *

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan