Solar Ilegal di Palue Didistribusikan Larut Malam

Pelaku distribusi solar ilegal diamankan personal Polsubsektor Palue, Kabupaten Sikka, Sabtu malam 2 Agustus 2025. (dok polres sikka).

MAUMERE,dewadet.com-Personil Polisi Sub Sektor Palue mengerebak distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal pada larut malam sekitar pukul 23.00 Wita, Sabtu 2 Agustus 2025 (bukan 4 Agustus 2025 berita sebelumnya).

Polisi menangkap dua pelaku dari lokasi distribusi di sekitar Pelabuhan Karica Palue, Jalan Protokol No.1 Dusun Mudemi, Desa Reruwairere Kecamatan Palue, Kabupate Sikka.

Kepala Kepolisian Resort Sikka, AKBP Bambang Supeno,S.IK, melalui Kasubsi Penerangan Sihumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menyampaikannya kepada wartawan, Senin siang 4 Agustus 2025.

“Polisi membawa kedua pelaku ke Kantor Polsubsektor Palue dan barang bukti delapan jeriken jumbo ukuran 35 liter atau total 270 liter,” kata Leonardus.

Baca juga: Pemain Senior Solar Ilegal Kena Ciduk di Palue, Barang Bukti Delapan Jeriken Dikirim ke Polres Sikka

Selain pelaku dan BBM, polisi juga mengamankan dua alat angkut berupa, satu unit mobil pikap warna hitam dan sepeda motor bebek.

Diberitakan sebelumnya, telah lama malang melintang jual beli bahan bakar minyak (BBM) solar ilegal, dua orang oknum warga Kecamatan Palue, diciduk anggota Polisi Sub Sektor Palue, Minggu 4 Agustus 2025 (seharusnya, Sabtu 2 Agustus 2025).

Pelaku, G dan A masih berada di Palue, sedangkan delapan jerikan solar berisi 35  liter dalam setiap jerikan dikirim ke Polres Sikka dengan kapal motor yang tiba Senin siang, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 12.45 Wita. *

 

Penulis: Eginius Moa

Editor: Eginius Moa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan