Anjing Liar asal Provinsi Sulawesi Selatan Dimusnahkan Bhabinkamtibmas Palue
MAUMERE,dewadet.com-Mencegah meluasnya penyakit rabies di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Minggu pagi 11 Mei 2025, personil Bhabinkamtibmas Palue memusnahkan tiga ekor anjing liar yang dibawa warga Desa Ladolaka, Kecamatan Palue dari dari Desa Garaumpa, Kecamatan Kalaotoa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Polres Sikka, Iptu Jermi Soludale mengatakan tiga ekor anjing yang dimusnahkan itu terdiri dari seekor anjing betina sedang bunting, dan dua ekor anjing jantan dewasa.
Pemilik anjing yang ditemui tim gabungan dikatakan Jermi berbesar hati dan lapang dada menyerahkan anjingnya kepada petugas untuk dimusnahkan lalu dikubur.
“Langkah pemusnahan ini semata-mata untuk kebaikan bersama, sebab kasus rabies sangat besar di Kabupaten Sikka,” kata Jermi.
Baca Juga: Wabup Sikka Beri Semangat Perawat, Teruslah Melayani dan Profesional
Pemusnahan anjing liar menindaklanjuti surat edaran Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, Nomor : Distan. 100.3.4.2/ 05 /III/ 2025. Surat yang ditujukan kepada para camat, kepala desa, dan lurah supaya menekan penyebaran rabies.
Ditegaskan dalam surat edaran, pemilik anjing yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi atau tidak mengikat anjingnya, maka kepala desa atau lurah diberikan wewenang mengambil tindakan eliminasi.
Dalam dua tahun terakhir, penyakit rabies di Kabupaten Sikka menunjukkan peningkatan signifikan menewaskan 13 orang. Sikka ditetapkan sebagai kejadian luar biasa rabies.
Sejak bulan Januari sampai pertengahan Maret 2025 telah terjadi 366 kasus gigitan, delapan diantaranya positif rabies.
Baca Juga: GMNI Sikka: Kunjungan Wapres Hanya Pencitraan, Tanpa Arah dan Tidak Menyentuh Akar Persoalan
Peningkatan kasus rabies ditengah terbatasnya alokasi anggaran penanggulangan rabies tahun 2025 untuk pengadaan vaksin untuk hewan maupun manusia.
Pemusnahan ini melibatkan anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Yohanes Paulus Beny, Briptu I Gusti Ngurah Putra Kencana bersama dengan Koordinator BPP Kecamatan Palue, Ibu Dan, petugas kesehatan dari Puskesmas Tuanggeo, dan Bernardus Betabao. *
Penulis: Eginius Moa
Editor: Eginius Moa




